Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Siap Bantu BPJS Kesehatan Tegakan Kepatuhan Badan Usaha

254 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Untuk membangun sinergi dengan seluruh para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Bandar Lampung di Bandar Lampung, Rabu 07 April 2021.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung serta Perwakilan Serikat Pekerja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Agus Wibowo menyebut kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antar lembaga dan instansi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS. Tujuannya dari diselenggarakan kegiatan ini yaitu untuk terjalinnya komunikasi yang baik antar anggota forum terkait pelaksanaan Program JKN-KIS.

“Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini bisa menemukan gagasan baru, solusi, serta perumusan rencana kerjasama strategis, adanya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan dengan optimalisasi fungsi kepatuhan, penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, secara umum nantinya akan terwujud Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” kata Agus.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Abdullah Noer Deny selaku ketua forum saat sambutannya mengatakan kegiatan digelar dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terkait pendaftaran karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Penyampaian data dan kepatuhan pembayaran iuran, Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap untuk memberikan bantuan, pendampingan dan pertimbangan hukum demi patuhnya Badan Usaha atau pemberi kerja terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya harapkan dengan dilaksanakan forum ini ada masukan-masukan dari berbagai pihak agar pelaksanaan program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua masyarakat,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  Dialog Nasional Karier Dosen dan Best Practice Unila: Upaya Membangun Kampus Unggul

Dukungan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja yaitu dengan melakukan pemeriksaan lapangan bersama yang hingga saat ini telah banyak Badan Usaha yang patuh untuk mendaftarkan karyawannya, penyampaian data dan juga pembayaran iuran. Meskipun masih ada Badan Usaha yang belum patuh, akan terus dilakukan upaya penegakan kepatuhan dengan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung baik melalui upaya hukum non litigasi maupun litigasi.

Untuk diketahui sampai dengan saat ini cakupan kepesertaan wilayah Kota Bandar Lampung telah menca[ai 74.5 % atau 887.000 jiwa yang telah menjadi peserta JKN-KIS dari total penduduk sebanyak 1.1 juta jiwa. (*)