Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Barat

227 views

KEBUN TEBU, Lampungkham Penyerahan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dilakukan secara virtual, dikediaman Bupati Lambar Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu, Jum’at 26 Maret 2021.

Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus
mengatakan, kepada kepala BPK perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, secara virtual pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,”. ujarnya.

Kami menyadari sambungnya, penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang.

“Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara” tutupnya.

Hadir dalam virtual Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH., Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Okmal, (tto)

Baca Juga :  DPRD Lampung Peroleh Apresiasi Mengenai Pemperda