BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada saat ini untuk bergerak lebih dan menjemput bola untuk menarik Pajak Retribusi Daerah.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat melakukan pembukaan kegiatan SPPT PBB di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Selasa 9 Februari 2021.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp171,600 miliar.
“Iya targetnya 171.600 miliar. Kalau (pendapatan) bisa lebih berkali-kali lipat boleh. Tapi kalau kurang, ini yang enggak boleh,” paparnya.
Ia mencontohkan seperti hotel dan resto sekarang, yang disetorkan tidak sesuai dengan apa yang mereka dapatkan. “Ini kan enggak boleh, itu uang rakyat bukan punya mereka,” bebernya.
Oleh karenanya, Herman HN menekankan untuk pemungutan Pajak Retribusi Daerah ini bertujuan untuk pembangunan daerah seperti infrastruktur, sekolah gratis dan pengobatan gratis. “Saya minta tolong kepada wajib pajak. Ini tidak lain untuk pembangunan Kota Bandar Lampung. Kalau ibu kota Provinsi bagus, Lampung juga ikut bagus,” ucapnya.
“Uang itu dipakai untuk pelebaran jalan, pembangunan flyover, pelebaran jalan, berobat gratis semua untuk itu. Bukan dipakai untuk macam-macam semua untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada para pelaku usaha untuk memaksimalkan penggunaan Tapping Box.
Sebab, dirinya menilai masih ada beberapa pengusaha yang bermain dengan mematikan Taping Box pada saat jam operasional.
“Ya seperti itu kan enggak boleh. Dengan Tapping Box enggak dihidupkan, berarti kita nyuri uang daerah. Itu kan diawasi KPK. Sudah untung masih makan uang milik daerah,” pungkasnya. (*)