BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghimbau masyarakat Tionghoa yang merayakan Imlek tahun 2021 agar tidak berkerumun dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Ahmad Nurizki, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Sabtu 6 Februari 2021.
“Kami harap tidak ada kumpul-kumpul yang terlalu ramai dan mereka juga tentunya sudah paham karena Surat Edaran Wali Kota sudah kita berikan terkait adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung,” paparnya.
Ia menjelaskan untuk masyarakat yang melakukan kegiatan atau perayaan Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2), agar tetap mengedepankan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan).
“Kegiatan ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan tentunya tidak boleh berkerumun,” tegasnya.
Menurutnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap bertugas seperti biasa terkait dengan pengamanan perayaan Imlek di masa pandemi Covid-19 ini.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Provinsi agar dapat sama-sama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 03 Tahun 2020.
“Kita kan ada 20 tim yang bertugas seperti biasa, selain itu kita juga informasikan kepada saudara kita yang akan merayakan Imlek,” tandasnya. (*)