BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Penetapan jadwal pelantikan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amrullah melalui sidang paripurna istimewa masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Wiyadi, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, saat diwawancara, Jumat 5 Februari 2021. “Mekanismenya, kita nunggu surat dari KPU terkait jadwal pelantikan,” paparnya.
“Kemarin kan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) walaupun dicabut tetapi sepertinya keluarnya Bandar Lampung berbarengan dengan Lampung Selatan,” sambungnya.
“Jadi masih nunggu itu,” timpal Wiyadi.
Setelah itu, kalau KPU sudah menetapkan pemenang akan berkirim surat dengan DPRD. Itu yang menjadi dasar DPRD untuk melakukan rapat paripurna istimewa.
“Dari dasar paripurna istimewa kita bersurat kepada Mendagri melalui bapak gubernur Provinsi Lampung untuk meminta jadwal pelantikan,” terangnya.
“Jadi saat ini masih menunggu keputusan MK dulu, gak lama lagi. Kalau tidak salah MK secara massal mengeluarkan tanggal 16 atau 17 Februari,” tandasnya. (*)