BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Sejumlah pasangan calon walikota (paslon) mengeluhkan perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh orang tak dikenal yang terpasang di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung. Sejumlah pihak pun saling mengadu ke badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dan membawanya ke ranah hukum masalah tersebut.
Pada Senin 23 November 2020. beredar dua video oknum petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang diduga sedang merusak dengan mencabut sebuah APK salah satu pasangan calon di pinggir jalan di kota tersebut.
Perekam yang mengambil gambar dari dalam mobil itu menyatakan banner yang dicopot tersebut milik pasangan Rycko Menoza SZP – Johan Sulaiman (Rycko Jos) yang terpasang di pinggir jalan berdampingan dengan APK milik calon lainnya.
Video itu beredar berantai di grup-grup whatsapp, dengan durasi 13 detik dan 21 detik. Dua wanita ini tampak berhenti dan merekam dari dalam mobil di seberang jalan tepat dimana aksi linmas itu berlangsung.
Dalam video itu terdengar suara dua orang wanita yang merekam aksi linmas beratribut satgas Covid-19 di temani tiga orang lainnya menggunakan tiga sepeda motor dengan sengaja melakukan perusakan banner.
” (Banner) Rycko-Jos itu, orangnya Herman itu, kok gitu,” kata salah satu wanita dalam video tersebut.
“Masya Allah, takut bener kalah kali ya, punya Eva dimana-mana berdempet-dempet,” tambahnya.
“Nih ya gaes, punya Rycko dicabut gaes sama Pol PP, oh ya hansip (Linmas), punya Eva enggak gaes, gimana gaes,’ timpal wanita lainnya.
Informasi yang dihimpun, video ini berasal dari seorang wanita berinisial V bersama rekannya A yang mendokumentasikan aksi tersebut.
“Saya melihat jelas aksi tersebut, dua orang berseragam linmas, satu pakaian biasa, satunya pakai bawahan warna kayak petugas kelurahan gitu,” kata V yang meminta namanya tidak disebutkan.
Mereka, kata dia, mencabut, merobek dan menggulung banner lalu membawanya, lalu kayunya tiangnya dibuang, seakan tidak ingin meninggalkan barang bukti hasil perusakan itu.
“Saya sengaja berhenti dan Ibu A mengambil video, kejadian dua hari lalu, Sabtu (21/11) sekitar pukul 11.00 WIB siang, di pertigaan jalan masuk perumahan Gading Lestari, Tanjung Gading Kedamaian,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, yang dirusak oleh oknum tersebut benar adalah APK milik pasangan calon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman.
Sementara itu, Tim Advokasi Rycko-Jos, Magdalena mengatakan pihaknya sudah menerima video itu dari kiriman sejumlah pihak melalui pesan whatsapp dan media sosial.
Pihaknya masih menelusuri video tersebut apakah yang dirusak atau dicabut tersebut banner milik pasangan Rycko Menoza – Johan Sulaiman.
Namun, kata dia, memamg selama ini APK pasangan Rycko-Jos hampir di seluruh wilayah di Bandar Lampung dirusak orang tak dikenal secara terstruktur dan masif.
Perusakan itu sebagian besar dilakukan dengan cara dihilangkan dirobohkan lalu dibuang dan juga disobek menggunakan benda tajam.
“Kami masih menunggu dari hasil di lapangan, setelah tahu kepastianya baru akan melakukan tindakan selanjutnya,” tambahnya. (*)