BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah informasi adanya penarikan biaya kepada warga setempat saat hendak melahirkan di salah satu Puskesmas yang ada di Kota Tapis Berseri. Itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
Menurutnya tidak lah benar ada puskesmas yang menarik biaya saat ada warga Bandarlampung yang hendak melahirkan.
“Semua biaya perobatan baik di Puskesmas atau pun rumah sakit gratis. Cukup menunjukan KTP dan KK warga Bandarlampung,” ucapnya usai meninjau salah satu warga Kelurahan Pesawahan, TbS yang baru melahirkan, Jum’at 6 November 2020.
Ia menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi warga yang ingin melahirkan tadi datang ke salah satu puskesmas namun Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya mati sehingga diminta kartu keluarga dan KTP nya.
“Ini pemberitaan aneh-aneh padahal tidak dipungut biaya saat dia menunjukkan kartu keluarga (KK) dan KTP. Tadi saya baru nengok keluarga itu, anaknya sehat begitu pula ibunya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Herman HN menjelaskan, program berobat gratis di Kota Bandarlampung telah ada sejak 2011 silam. “Jadi bukan baru-baru ini, karena ada politik atau pilkada,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada media-media untuk tidak memberitakan hal yang belum tentu kebenarannya dan kepastiannya. “Saya sedih dengarnya cobalah berita itu yang bagus-bagus, yang benar katakan benar yang salah katakan salah,” tuturnya.
Diketahui, dari iniformasi sebelumnya bahwa ada seorang warga Bandarlampung yang hendak melahirkan dimintai sejumlah biaya persalinan oleh salah satu Puskesmas di Kota Bandarlampung.(*)