Saksi Kunci Benarkan Kepala Bappeda Kirim Gambar Paslon

239 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Saksi kunci, terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Sabtu 24 Oktober 2020.

Hendriyan didampingi kuasa hukumnya Heri Hidayat mendatangi Kantor Bawaslu sesuai dengan surat panggilan
Nomor: 254/K.LA-14/PM.06.02/X/2020 untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Heri mengatakan, Hendriyan dipanggil oleh Bawaslu seputar peristiwa dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilwakot Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, pemanggilan karena adanya screen shoot yang dilakukan Hendriyan terkait oknum ASN, Khaidarmansyah di dalam grup WhatsApp Pengurus Gebu Minang. Khaidarmansyah mengirim gambar paslon Walikota Bandar lampung dengan nomor urut 3 Eva – Deddy.

Lalu, dalam keterangan yang diberikan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung Hendriyan membenarkan bahwa oknum ASN tersebut mengirim gambar Paslon Walikota Bandar Lampung nomor urut 03 di Grup WhatsApp Pengurus Gebu Minang.

Kata Heri lagi, Hendriyan pun menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya melakukan screen shoot kemudian dikirim secara pribadi kepada orang yang bernama Hafid untuk berdiskusi.

Hafid adalah seorang anggota grup WA Gebu Minang yang sebelumnya telah keluar dari grup tersebut dengan alasan merasa tidak nyaman karena grup tersebut dijadikan tempat kampanye politik.

Namun, Hendriyan tidak menyangka screenshoot tersebut malah menjadi viral. Setelah hasil screen shoot yang dilakukan Hendriyan tersebut viral, Hendriyan justru dikeluarkan oleh admin grup WhatsAPP Pengurus Gebu Minang yangmana alasan pengeluaran Hendriyan tersebut juga tidak diketahui. (*)

Baca Juga :  Warga PPI Lempasing Dukung Penuh Bung Iqbal Ardiansyah di Pilkada Bandarlampung