LAMPUNG SELATAN, Lampungkham — Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Lesty Putri Utami (LPU), kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Soperda). Kali ini, diadakan di Desa Banjar Agung, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel). Jumat 09 Oktober 2020.
Kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan itu, guna menyosialisasikan produk hukum milik Pemerintah Provinsi Lampung. Bertempat di Balai Desa Banjaragung, Lesty menyosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan.
Sosialisasi yang turut diikuti aparatur Desa Banjar Agung itu menghadirkan dua pembicara, yakni anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri dan budayawan yang juga seorang pendidik, Darmadi Cipto Prayitno.
Dalam sambutannya, Lesty mengajak masyarakat untuk memaksimalkan peran rembuk desa. Menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat secara baik melalui musyawarah dan kekeluargaan.
“Gak usah dibawa ke ranah hukum. Setiap ada persoalan di desa, jangan buru-buru lapor polisi. Selesaikan dengan baik, dimusyawarahkan secara kekeluargaan melalui rembuk desa ini,” kata Lesty.
Konflik yang dibawa ke hukum, lanjut dia, belum tentu cepat selesai. Bahkan, bisa melebar ke mana-mana dan merugikan kedua belah pihak. Tidak hanya warga yang berkonflik, tetapi juga kerabat atau keluarganya bisa dirugikan.
Pesan yang sama juga disampaikan Mukhlis Basri. Menurutnya, Perda Rembuk Desa merupakan payung hukum yang diberikan Pemerintah untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik di tingkat paling bawah, desa atau kelurahan.
Karena itu, Mukhlis mengajak masyarakat memanfaatkan dengan baik rembuk desa dengan baik. “Jangan buru-buru dibawa ke hukum. Manfaatkan dan percayakan dengan rembuk desa,” ujarnya.
Mantan bupati Lampung Barat itu percaya rembuk desa dapat menyelesaikan persoalan masyarakat dengan baik. Karena, lembaga ini melibatkan semua unsur di masyarakat. Seperti kepala desa, badan musyawarah desa, RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Bhabimkamtibmas, dan Babinsa.
Pada bagian lain, Mukhlis juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan bertikai karena agama atau suku. Kini saatnya bergotong-royong dan giat melakukan pembangunan.
Terkait dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Lampung Selatan, dia mengingatkan agar tidak sampai terjadi konflik. “Hormati pilihan masing-masing. Tidak usah saling menjelekkan. Jangan gara-gara berbeda pilihan, bermusuhan dengan tetangga”. Katanya. (*).