LIWA, Lampungkham — Guna mewujudkan sistem pemerintahan yang baik (good government) tata pemerintahan yang baik (good government) serta pemerintahan yang bersih(clean government) inspektorat diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik
Tidak hanya melakukan pengawasan inspektorat Juda diharafkan berperan sebagai pengendali atau kontrol seluruh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) inspektorat jangan lagi ditakuti SKPD namun sebalik nya menjadi instansi yang disenangi terhormat.
Dalam menjalan tugasnya pemeriksaan jangan lagi mencari cari kesalahan instansi tetapi dapat memberikan arahan dan membina jika ada SKPD yang terindikasi melakukan kesalahan peryataan ini dikemukakan oleh inspektur inspektorat Lampung barat Drs Nukman msc MM saat di jumpai lampungkham.com di ruang kerjanya.
Di katakan inspektur Drs Nukman msc MM sesuai tupoksi inspektorat adalah sebagai pengawas namun hal terpenting adalah melakukan upaya pembinaan dan memberikan arahan kepada SKPD lain nya kami inspektorat harus bisa fasilitator Bupati dan bisa mengamankan SKPD
Inspektur Drs Nukman msc
Lebih lanjut nukman mengatakan, tentang tugas tugas dan fungsi auditor atau pemeriksa jajaran inspektorat menurut nya pengawas di implementasikan sebagai mata dan telinga pimpinan sebagai pemeriksa harus siap membangun dirinya untuk jadi teladan artinya harus jujur objektif dan propesional dalam maksud mamahami akan tugas dan pekerjaan konsisten disiplin dan responsive sehingga diperoleh produk produk yang akutabel.
Sedangkan dalam pengawasan harus bisa melakukan pengendalian yaitu pengawasan melekat (waskat) sementara dalam pemeriksaan hal yang dilakukan adalah konfirmasi sebelum melakukan exfose temuan secara internal serta rekomendasi dan evaluasi tindak lanjut pungkas nya. (tto)