BALIK BUKIT, Lampungkham — Dalam rangka meningkatkan dunia pendidikkan Pemerintah menurunkan bantuan melalui berbagai program dengan menggelontarkan dana untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana demi tercapainga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar siswa didik yang ada di setiap daerah,namun sangat disayangkan hingga saat ini masih banyak para oknum yang tidak bertanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh pemerintah melalui dinas pendidikkan.
Seperti halnya yang terjadi di SMP satu atap sedampah indah kecamatan balik Bukit kabupaten Lampung Barat yang dipimpin oleh Bapak SAM’UN selaku Kepala Sekolah di sekolah tsb. Mendapatakan bantuan Pemerintah untuk rehabilitasi 3 gedung ruang kelas,namun diduga direalisasikan tidak sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan bantuan rehabilitasi ruang kelas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang pendidikkan Th 2019 disinyalir banyak penyimpangan.Program ini seolah telah menjadi ajang korupsi berjamaah para pihak terkait, pihak pelaksana di sekolah Terkesan masih berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang diterima bahkan tidak transparan.
Dengan anggaran dana yang diperkirakan lebih kurang 300.000.000 seharusnya 3 ruangan kelas yang di rehab terlihat kokoh dan sempurna. Tapi fakta yang terjadi baru satu tahun ruangan yang di rehap itu atapnya sudah rusak bahkan tampaknya hanya separoh atapnya saja yang diganti selebihnya masih menggunakan atap yang lama, pelaponnya sudah jebol dan keramiknya ada yang tidak dipasangkan.
Disini tampak sekali pengerjaan rehabilitasi 3 ruangan kelas smp satu atap pekon sedampah indah kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat terkesan asal jadi dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana tersebut.
Untuk itu diharapkan kepada instansi terkait dapat mengecek Dan memeriksa dan menindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran pengelolaan anggaran yang dikelola oleh pihak swakelola sekolah. (tto)