Ini 3 dari 5 Pekon di Lambar Layak Dimekarkan, DPMP: Anggaran Diajukan untuk 2021

350 views

LIWA, Lampungkham Dari Lima pekon (Desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang mengajukan pemekaran wilayah hanya tiga diantaranya dinilai layak dimekarkan.

Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakan Pekon (DPMP) Lambar tengah memersiapkan anggaran proses pemekaran di APBD tahun 2021.

“Saat ini masih kita usulkan untuk anggaran di tahun 2021 untuk pemekaran tiga pekon,” kata Kabid Pemerintah Pekon di DPMP Lambar, Ruspel Gultom kepada Lampungkham.com, Rabu 9 September 2020.

Ruspel mengatakan, pekon yang mengajukan pemekarana antaranya, Pekon Kota Besi Kecamatan Batu Brak, Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit, Bandar Agung Kecamatan Suoh, Tambak Raya Kecamatan Sukau dam Way Petai Kecamatan Sumber Jaya.

Namun, tidak semua pekon tersebut layak untuk dilakukan pemekaran wilayah. Hal itu, karena terhambat oleh syarat adminitrasi untuk dilakukannya pemekaran. Salah satunya yakni, luas wilayah, jumlah keluarga (KK) serta jumlah penduduk.

Dimana, setiap pekon yang akan melakukan pemekaran setidaknya harus memiliki luas wilayah 3.200 hektar dan minimal 1.600 KK.

“Ini syarat wajib yang harus dipenuhi, pekon induk dan wilayah pemekaran masing-masing harus memenuhi syarat minimal 800 kk dan 1.600 hektar untuk luas wilayahnya. Inikan harus klop antara wilayah dan penduduknya,” ucapnya.

Masih kata Ruspel, ketiga pekon yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran, yakni Pekon Bandar Agung Kecamatan Suoh, Tambak Raya Kecamatan Sukau dam Way Petai Kecamatan Sumber Jaya.

Dimana pada tahap awal untuk memproses pemekaran wilayah ini, DPMP akan membentuk tim khusus yang melibatkan beberapa leding sektor. Salah satunya menggandeng Universitas Lampung (Unila), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar dan Badan Petanahan Nasional (BPN).

“Kita tunggu anggaran dulu ditahun depan baru kita bergerak dengan membentuk tim khusus yang melibatkan beberapa sektor,” ujarnya.

Baca Juga :  H-1 Event WSL Krui Pro QS 5000,Bupati Pesisir Barat Sampaikan Persiapan Telah Mencapai 100 Persen

Pihaknya mengatakan, proses pemekaran akan dimulai pada tahun 2022 setelah masuknya laporan dari tim khusus tersebut.

“Proses tahap pemekaran baru berjalan tahun 2022 setelah ada laporan dari penilaikan yang dilakukan oleh tim khusus ini,” katanya. (tto)