SEKICAU, Lampungkham — Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) telah mengizinkan sekolah yang berada di zona hijau untuk kembali memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat masih dalam tahap uji coba sistem pembelajaran tatap muka setelah pandemi covid-19.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah harus tetap menerapkan aturan prosedur yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Menurut Imam Safe’i, S.pd.M.pd.i kepala sekolah SMA N 1 SEKINCAU Kabupaten Lampung Barat yang mempunya Visi Religius, Unggul , dan Berprestasi.
Pada masa pandemi covid-19 SMA N 1 SEKINCAU menerapkan pembelajaran dengan 2 sistem yaitu sistem pembelajaraan tatap muka dan sistem loring.
Sistem tatap muka di sekolah sudah mengikuti prosedur protokol kesehatan, dan pada akhir pembelajaran guru memberikan tugas kepada siswa untuk pembelajaran looring di rumah masing-masing.
Kemudian SMA N 1 SEKINCAU pada masa pembelajaran pandemi covid ini pihak sekolah sangat memperketat untuk tetap menjaga kesehatan baik guru dan siswa.
Kesehatan menjadi prioritas utama dalam pembelajaran tatap muka sesuap SOP protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak daru mulai parkiran motor dan di dalam kelas.
Mulai dari kehadiran siswa yang datang ke sekolah di lakukan pengecekan suhu badan dan ketika siswa memasuki kelas terlebih dahulu untuk mencuci tangan, karna pihak sekolah harus memperhatikan kesehatan agar guru dan siswa tidak ada yang terkena covid-19 dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan.
Menurut Aprian salah satu siswa SMA N 1 SEKINCAU pembelajaran tatap muka du sekolah setelah pandemi covid-19 sangat menyenangkan dari pada belajar daring di rumah karna terasa lebih jenuh, karna tidak bisa bertemu guru dan teman secara langsung.
Harapan kedepannya, semoga virus corona ini di jauh kan dari kami sehingga bisa memaksimalkan pembelajaran normal seperti biasa nya supaya prestasi anak-anak bisa di raih dengan sebaik baik nya , tutup Imam (tto)