Penggunaan Masker Masih Diabaikan, Payung Hukum Penjatuhan Sanksi Ditunggu!

257 views

BALIK BUKIT, Lampungkham Penerapan protokol kesehatan (Prokes) di Lampung Barat (Lambar) tamoaknya masih belum diindahkan sebagian pedagang dan pembeli di Pasar Liwa, Balikbukit, Jumat 4 September 2020.

Padahal, pemerintah melalui Pol PP dibantu TNI-Polri terus menyosialisasikan pentingnya penerapan prokes di masa pandemi corona.

Satuan Pol PP memgakui selalu mennsosialisasikan pentingnya penerapan prokes termasuk di sejumlah pasar tradisional.

Kabid Penegakan Perda, Pol PP Lambar, Sukardi mengatakan selalu melakukan penertiban di setiap pasar.

“Kita selalu lakukan penertiban, tadi juga anggota ke Pasar Liwa, dan hampir setiap pasaran kita mengingatkan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Namun ia juga mengakui, sebagian masyrakat ada yang mengabaikan protokol kesehatan tersebut.

Untuk penegakan disiplin dengn sifat memaksa pihaknya belum memiliki payung hukum pasti.

Kendati begitu kinu Pemkab Lambar tengah memeroses payung hukum dimaksud.

“Masyarakat masih banyak menganggap semua kembali seperti biasa dan kesulitan kami belum ada regulasi sebagai dasar untuk memaksa masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Pemerintah sedang membuat regulasi sanksi bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan salah satunya yang tidak mau memakai masker,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan dengan dengan dasar itu, kami aparat akan bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan,” tambahnya.(tto)

Baca Juga :  Menilik Prokes SMKN1 Liwa saat KBM Luring, Ahyari: SOP Diverifikasi Provinsi