BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Aliansi Independen Untuk Demokratisasi Penyiaran Lampung melaporkan dugaan praktik nepotisme pemilihan calon komisioner KPID Lampung, kepada DPRD Provinsi Lampung, Senin 24 Agustus 2020.
Laporan itu atas dugaan terlibatnya dua calon komisioner KPID Lampung yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pimpinan serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Koordinator Aliansi, Muhammad Habibi meminta pimpinan DPRD beserta Badan Kehormatan Dewan memeriksa secara detail perkara ini
“Kami minta pimpinan DPRD benar-benar detail dan objektif, apabila terbukti akan merusak proses demokrasi lembaga independen daerah. Jika benar kami minta pimpinan DPRD Lampung tidak meloloskan pihak yang terlibat karena pelanggaran etik dan segera ditindak melalui sanksi etik yang tegas sesuai undang-undang”, katanya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Nigrum Gumay menerima langusng laporan tersebut dan mengatakan akan membahas persoalan ini ke rapat pimpinan hari ini.
“Saya selaku pimpinan DPRD Lampung menerima laporan ini secara terbuka, karena perkara ini melibatkan lembaga DPRD. Selain itu, saya juga akan memeriksa dugaan ini bersama pimpinan komisi, jika persoalan ini terbukti akan menyebabkan tercemarnya nama kelembagaan”, ujar Ningrum.
Diketahui Lembaga yang tergabung dalam aliansi tersebut diantaranya,
1. Forum Pemuda Peduli Siaran (FPPS)
2. Komunitas Lingkar Krakatau
3. KOMIK PELAJAR Komunitas Jurnalistik Pelajar Lampung
4. Forum Pemuda Penggerak Perubahan
5. M I S I (Millenial Sadar Informasi)
6. Perempuan Peduli Demokrasi [P2D] Lampung. (*)