Ini Himbauan Disbun Agar Harga Kopi di Lambar Tidak Murah

272 views

LIWA, Lampungkham Kopi merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), tidak heran masyarakat yang berprofesi sebagai petani kopi kerap mempertanyakan prihal harga. Dimana pada beberapa bulan terakhir harga kopi tidak kunjung naik secara signifikan.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Sumarlin mewakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Lambar, Agustanto Basmar mengatakan, kopi merupakan komoditas ekspor yang erat kaitannya dengan kualitas mutu dan berpengaruh dengan harga internasional sehingga menjadi acuan dalam penentuan harga.

Dimana harga saat ini mencapai Rp21,8 ribu per Kilogram (Kg) untuk basis kopi dengan kualitas asalan, namun untuk ditingkat bawah diharga Rp17 ribu.

Untuk itu, petani dihimbau untuk tetap menjaga kualitas kopi agar mendapatkan harga jual yang bagus.

“Sedangkan untuk peningkatan kualitas kopi petani harus menerapkan proses seperti petik merah, penjemuran tidak menggunakan tanah dan mengurangi penggunaan herbisida secara berlebih,” kata Sumarlin saat ditemui di ruang kerja, Rabu 19 Agustus 2020.

Adapun sisi lain prihal harga, pihaknya mengatakan kopi bukan masuk pada kategori pangan sehingga berbeda mekanismenya dengan beras contohnya, yang melibatkan pemerintah dalam membatasi berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Sedangkan untuk komoditas kopi tidak demikian harganya sangat tergantung dengan dunia ekspor dan tidak menggunakan pola HPP.

Terkait dengan program dalam menstabilkan harga, pihaknya menyampaikan selalu memberikan pembinaan secara intens berkomunikasi dan mengedukasi melalui kelompok-kelompok tani.

Prihal program kedepan Disbunak Lampung Barat akan mengintegrasikan dengan peternakan, seperti menggunakan pupuk organik yang berasal dari feses hewan ternak.

“Mengingat Dinas kita yaitu Perkebunan dan Peternakan, dan model ini beberapa petani sudah menggunakan dan terbilang mampu meningkatkan hasil produksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelayanan Tanpa Diskriminasi,Munarsih Apresiasi Program JKN

Masih kata Sumarlin, faktor lain yakni kebanyakan para petani kopi terjerat dengan manajemen keuangan dengan sistem pemimjaman uang pra musim panen. Sehingga mengharuskan mereka untuk tetap menjual dengan harga yang telah ditetapkan oleh distributor kopi, atau dengan harga yang rendah. (tto)