BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Beredar kabar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, dilepas jabatannya oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Rumor ini ditanggapi Yanuar. Namun dirinya belum memastikan apakah hal tersebut benar atau tidak.
“Saya belum tau, sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian sebagai ketua Komisi V dari Partai PDIP,” kata dia saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp seperti dilansir Headlinelampung.com, Selasa 7 Agustus 2020.
“Nanti saya pasti saya informasikan jika sudah benar-benar ada surat resmi, saya juga masih di Palembang, Sumatera Selatan,” sambungnya
Sebelumnya, Yanuar mengatakan, bahwa dirinya selama ini tidak ada masalah terkait pekerjaannya baik itu di Komisi V ataupun di fraksi
Menurutnya, semua perintah dari atasan selalu dilaksanakan. Karena sebagai kader dari partai dirinya harus bekerja secara profesional
“Jadi apapun keputusan ketua, saya terima, termasuk saya diberhentikan sebagai ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya. (*)