BALIK BUKIT, Lampungkham — Badan usaha milik desa (Bumdes) pekon bahway kecamatan balik bukit kabupaten Lampung Barat terbentuk tahun 2016 silam.
Menurut Badri peratin pekon bahway bumdes di kelola oleh masyarakat setempat. Struktur kepengurusan bumdes
Ketua purwono, Sekertaris Edi siswanto, Bendahara Tambat sukmara. Bumdes pekon bahway bergerak di bidang usaha Simpan pinjam
Pekon bahway telah menganggarkan dana untuk bumdes di tahun 2016 sebesar Rp. 50.000.000 , tahun 2017 sebesar Rp. 50.000.000 . Total keseluruhan dana bumdes pekon bahway sebesar Rp. 100.000.000 .
Dari perputaran usaha simpan pinjam pekon bahway berjalan dengan lancar dan sudah mendapat kan hasil keuntungan yang dapat membantu PAD pekon.
Kedepan nya bumdes pekon bahway masih terus mengembangkan usaha di bidang simpan pinjam dan masih dalam rencana akan menambah usaha di bidang saprodi.
Harapan kami selaku aparatur pekon bahway tentu nya dengan suport dari pemerintah lampung barat bumdes ini bisa terus berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat pekon, tutup tambat (tto)