BALIK BUKIT, Lampungkham — Badan usaha milik desa (Bumdes) pekon sukarame kecamatan balik bukit kabupaten Lampung Barat di bentuk tahun 2016 yang bernama Bumdes Cambai Lana
Menurut peratin takzim sukarame bumdes tersebut masih di kelola oleh kepengurusan lama di karnakan kepengurusan baru masih dalam pembentukan.
Kepengurusan lama di kelola oleh
Ketua : Zam’an
Sekretaris : Ahmad
Bendahara : Yani
Bumdes cambai lana tersebut bergerak di bidang usaha :
1. Sewa lahan untuk tanaman sayur
2. Simpan pinjam
Pekon sukarame telah menganggarkan dana di tahun 2016 Rp. 25.000.000 dan di tahun 2017 Rp. 100.000.000 , dan masih ada dana yang tersimpan di rekening bumdes sebesar Rp. 80.000.000 .
Untuk tahun 2018 sampai sekarang belum ada dana yang di salurkan kembali ke bumdes di karena kan habis masa jabatan kepengurusan lama sehingga akan di gantikan dengan kepengurusan baru, untuk masalah keuangan masih di pengurus lama dan memang belum ada serah terima dari pengurus yang lama kepada pengurus baru yang akan di bentuk, rencana aparatur pekon sukarame akan membentuk kepengurusan bundes yang baru ini di bulan agustus mendatang.
Kedepan nya bumdes pekon sukarame ini akan bergerak di bidang :
1. Rumah Sayur
2. Penanaman sayuran
Harapan kami aparatur pekon sukarame badan usaha milik desa ini bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat pekon, tutup takzim (tto)