LIWA, Lampungkham — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Dissaese 2019 (Covid-19) asal Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abduel Moeloek, Bandarlampung pada Senin (22/06/20) ternyata negatif covid-19.
Walapun dalam proses pemakaman yang dilakukan pada Selasa (23/06/20) kemarin, PDP asal Pekon (Desa) Balak, Kecamatan Batubrak, Lambar ini menggunakan prosedur protokol Covid-19. Hal itu, dikarenakan hasil test swab baru keluar setelah yang bersangkutan dimakamkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lambar, Paijo selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat jumpa pers di Aula Diskes setempat, Rabu 25 Juni 2020 mengatakan, belum diketahui atau belum keluarnya hasil swab yang memutuskan pemakaman menggunkan protokol covid-19.
Sebab, pihaknya baru menerima hasil swab yang bersangkutan seusai dilaksanakan proses pemakaman.
“Berkaitan dengan meninggalnya Bapak Abdullah Makmur pada saat meninggal kemarin posisinya hasil swabnya belum keluar,” katanya.
Paijo mengatakan, bahwa yang bersangkutan sebelumnya mendapatkan perawatan di Puskemas Batubrak dan dirujuk ke RSUD Alimudin Umar. Dimana, pasien ini mendapatkan perawatan dengan keluhan gangguan pada saluran kencing atau kangker prostat.
Namun, tidak berselang lama pasien harus dilakukan rujukan kembali ke RSUD Abduel Moeloek, Bandarlampung untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut.
Saat mendapatkan penanganan di RSUD Alimudin Umar, kata Paijo, pihak rumah sakit telah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Akan tetapi, hasil itu berbeda saat dilakukan rapid test di RSUD Abdul Moeloek. Dimana, yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Hal ini, yang membuat yang bersangkutan dilakukan test swab. Namun, sebelum hasil test swab keluar bersangkutan telah meninggal dunia.
“Hasil swab bersangkutan baru kemarin resmi kita terima jam 16:11 WIB. Kita terima hasil swab dengan hasil negatif,” ucapnya. (tto)