Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2018, Budi Yuhanda Berharap Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Pra-Sejahtera

290 views

MESUJI, Lampungkham — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung daerah pemilihan VI Budi Yuhanda kembali melakukan sosialisasi perda Provinsi Lampung di Kabupaten Mesuji.

Perda kali ini bertajuk pembangunan Ketahanan Keluarga, guna mengoptimalisasi peran pemerintah dalam membantu dan mensejahterakan masyarakat miskin, baik dalam hal pembinaan, penyuluhan, pendidikan maupun dalam memberikan bantuan.

“Perda No 4 Tahun 2018 ini sebagai payung hukum pemerintah untuk menjabarkan program program pemerintah baik di bidang sosial, keluarga, maupun pada bidang lainnya, sebagai implementasi perlindungan terhadap keluarga masyarakat di Provinsi Lampung,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini 12 Juni 2020.

Dengan adanya perda ini, Budi berharap pemerintah bisa melakukan pembinaan secara komprehensip berkesinambungan dan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Sebab, perda ini memiliki cakupan aspek yang luas sehingga benar-benar bisa digunakan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  PEMKOT BANDAR LAMPUNG AJAK WARGA LAKUKAN PERTANIAN PERKOTAAN JAGA KETAHANAN PANGAN