LIWA, Lampungkham — Sempat viral di pemberitaan sejumlah media dengan informasi tak sedap yang menerpa Korps Adhyaksa dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampung Barat (Lambar), pasalnya oknum jaksa yang memiliki jabatan cukup penting di Kejari Lambar, diduga meresahkan sejumlah peratin di Kabupaten Pesisir Barat.
Menanggapi adanya pemberitaan yang beredar, yang menyebutkan oknum jaksa, disinyalir kerap menyalahgunakan jabatannya, dengan cara ‘mengintimidasi’ dan ‘memeras para’ peratin.
Mendapat pemberitaan yang kurang mengenakkan. oknum R yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan Kejari Lambar segaligus menjabat sebagai wakil ketua II dalam susunan keanggotaan Saber Pungli Kabupaten Pesisir Barat dan memiliki SK dari Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menjelaskan
Pemberitaan itu mencuat dikarenakan selama ini dirinya sering turun ke pekon – pekon di Pesisir Barat.
” Saya sering turun kepekon dalam rangka pendampingan hukum terkait adanya refocusing dan realokasi anggaran, baik di dalam Organisasi Perangkat Dearah (OPD) dan Pekon (Desa), Kejari Lambar dalam tim gugus tugas percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten tersebut dan ada keterlibatan kejaksaan, bahkan dimasukkan di dalam SK yang dibuat oleh Pemerintah Daerah ” jelasnya.
Turun kelapangan, sambungnya, dalam rangka refocusing dan realokasi anggaran bersama tim gugus tugas penanganan pandemic covid-19, dan saya sebagai Wakil Ketua II dalam susunan anggota saber Pungli di Pesisir Barat saya juga dalam menjalankan tugas ini berdasarkan SK Bupati,” ujarnya jelasnya lagi.
Ditambahkannya, berita-berita yang beredar di sejumlah media online terasebut merupakan fitnah dan hanya pembunuhan karakter, sebab selain dirinya merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut, pihak media yang menulis berita tersebut tidak pernah konfirmasi hal itu kepadanya sehingga dirinya beranggapan berita yang beredar itu hanyalah berita bohong.
“Anehnya sebelum mereka menulis berita tentang saya mereka tidak konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, dan ini saya tidak terima karena itu saya anggap hanya berita sepihak,” kata dia.
Terkait permasalahan tersebut, lanjutnya, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan membawa permasalahan itu ke jalur hokum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dengan adanya berita yang saya anggap fitnah ini, saya akan bawa permasalahan ini ke jalur hukum karena ini telah cukup meresahkan saya dan keluarga saya dan selain fitnah ini saya anggap hoak,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Masyarakat Penggiat Anti Korupsi Nurzaman yang akrab di panggil Cak Nur, mengatakan dengan beredarnya berita yang dianggap tidak berimbang tersebut, merupakan perbuatan fitnah dan pembunuhan karakter.
“Berita semacam itu hanya fitnah dan pembunuhakan karakter karena saya menilai berita – berita yang beredar tidak memiliki bukti yang valid soal dugaan yang dilakukan oleh oknum R itu,” Tandasnya. (tto)