LIWA, Lampungkham — Operasi Ketupat Krakatau 2020 yang di gelar oleh presonel Polres Lampung Barat (Lambar), Giat Razia kendaraan bermotor yang tidak memakai masker dengan memerintahkan pengendara untuk kembali kerumah mangambil masker jika tidak menggunakan masker Minggu 10 Mei 2020. di jalan Lintas Pekon Wates Kecamatan Balik Bukit.
Kasat Lantas Pores Lambar Iptu Raphi Hendrawan mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor, untuk selalu memakai masker pada saat keluar rumah.“Jika tidak menggunakan masker kita sarankan untuk memutar balik kendaraan untuk mengambil Masker dirumah,” ujar Kasat Lamtas.
Menurut Kasat tujuan digelarnya Razia tersebut, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Kabupaten Lampung Barat selain meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalu Lintas serta meminimalisir terjadinya C3.
Dalam razia itu petugas berhasil mendapatkan pengendara tidak memakai masker yang melaju dari arah penataran berjumlah 7 mobil (R4) dan 10 motor (R2).
Sementara pengendara tidak pakai masker yang melaju dari arah Liwa berjumlah 6 mobil dan 10 motor sehingga total pengendara tidak memakai masker yang terjaring razia tersebut berjumlah 33 pengendara.
Kasat Lantas berharap, kepada masyaraka jika akan berpergian dan keluar rumah diharapkan untuk menggunakan masker demi menjaga penyebaran virus covid-19.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protocol keseharan yang telah ditetapkan pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di lampung barat ini,” tandasanya. (tto)