Aparat Pekon bukan Fakir Miskin, Arsyah: Harus Edaran Resmi Pemkab, “Kanah Kami Kena Pacul

312 views

LIWA, Lampungkham Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Erwan Syah menyebut aparat pekon (aparat desa, Red) bukanlah tergolong fakir miskin dan dinilia tak layak penikmat Program Keluarga Harapan (PKH)
Tekait hal itu, Koordinator PKH Lampung Barat, Arsyah menyebut pihaknya tengah merekap data rill di lapangan.

“Sedang berjalan proses edukasi oleh rekan-rekan pendamping bermodalkan surat edaran yang telah dikeluarkan kadissos Lambar,” kata Asyah dalam keterangannya yang diterima Lampungkham.com menanggapai pernyataan Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwan Syah, Sabtu 9 Mei 2020. malam.

Ia meyebut, sudah ada beberapa yang graduasi, keluar dari kepesertaan.

“Kami saat ini menunggu surat edaran yang disampaikan kepada kecamatan dan peratin di tiap pekon. Kalau ada surat tersebut tentu akan lebih cepat proses eksekusinya tanpa harus banyak berdebat kalau surat edarannya jelas,” ujarnya.

Kami rasa, sambungnya, harus ada surat edaran resmi dari pemerintah daerah. Mungkin dari sekda atau bapak bupati terkait. Jadi bisa memperkuat surat edaran yang disampikan oleh kadissos,” tambahnya.

“Kami siap eksekusi penuh selama dasarnya jelas. Kami tidak berani bergerak kalau hanya modal hawa (hanya bicara)… Kanah kami kena pacul (Nanti kami kena cangkul)..,” selorohnya. (tto)

Baca Juga :  Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, Menjadi Pembina apel Bersama Menghadapi NATARU 2022 di Kabupaten Pesibar