LIWA, Lampungkham — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Barat (Lambar), membenarkan seorang perempuan warga Kecamatan Sekincau, S (48) positif corona virus dissaese (covid-19) berdasarkan hasil swab.
Ungkapan tim gugus tugas termasuk mencengangkan. Pasalnya, S disebut tidak pernah kontak langsung dengan kasus positif corona pertama yang telah meninggal dunia. Bahkan, S tergolong jarang keluar rumah.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Paijo saat pers rilis di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, Rabu 22 April 2020.
Paijo mengatakan, bahwa yang bersangkutan pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar, Lambar. Namun, pada saat itu bersangkutan mendapatkan perawatan medis dengan keluhan kebidanan.
“Sempat dirawat di RS Alimudin Umar, lalu dirujuk ke RS Handayani Kota Bumi keluhan kebidanan. Selanjutnya dirujuk kembali ke RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung untuk mendapatkan penanganan dengan keluhan yang sama,” katanya.
Namun sampai saat ini, Tim Gugus Tugas Lambar belum bisa memastikan bersangkutan terpapar covid-19 dari mana.
Sebab, dari hasil sementara yang bersangkutan tidak pernah berkontak langsung dengan kasus positif corona pertama di Lambar, yang telah meninggal.
“Ini pekerjaan kami saat ini, karena berdasarkan informasi yang bersangkutan tidak pernah kontak dengan kasus covid 19 pertama. Bahkan, yang bersangkutan tidak pernah keluar rumah,” ucapnya.
Namun, lanjut Paijo bisa jadi penularan kepada yang bersangkutan dari pihak ke tiga. Dalam hal ini, melalui orang yang telah kontak dengan pasien lama.
“Belum bisa kita simpulkan, saat ini masih kita cari. Sebab tidak pernah kontak langsung dengan kasus lama maupun jamaah yang dari Gowa,” ucapnya.(tto)