Raja Salman Izinkan Pelaksanaan Sholat Tarawih di Dua Masjid Suci

271 views

ARAB SAUDI, Lampungkham Raja Arab Saudi Salman menyetujui pelaksanaan sholat Tarawih di dua masjid suci, Masjidilharam dan Masjid Nabawi.

Keputusan baru ini mencabut peraturan sebelumnya yang akan melarang pelaksanaan sholat Tarawih tersebut. Kebijakan terbaru ini diumumkan Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Rabu 22 April 2020.

Seperti dilansir dari SindoNew.com, meski sholat Tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu, namun jumlah jamaah dikurangi seiring berlanjutnya upaya pencegahan wabah virus corona.

“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.

Pemberian izin untuk melaksanakan sholat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan sholat Tarawih di sana.

Sebelumnya dilaporkan, otoritas Saudi memperpanjang larangan sementara atau penangguhan sholat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, Covid-19.

Larangan sementara sholat di dua masjid suci itu termasuk salat lima waktu dan salat Tarawih. Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi pada Senin, yang dilansir Al Arabiya, Selasa (21/4/2020).

Saat itu, Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan, dalam sebuah tweet bahwa Masjidilharam (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah sholat.

Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.

Baca Juga :  PGN Siap Jalankan Tugas Untuk Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Pengumuman terbaru oleh Raja Salman ini berarti salat Tarawih kembali dapat dilakukan di dua masjid suci, dengan sejumlah pembatasan yang ketat untuk menjaga agar wabah virus corona tidak meluas. (tto)