Bupati Lampung Barat Apresiasi sikap warga Sekicau

491 views

SEKICAU, Lampungkham Jenazah S (71), pasien virus corona yang meninggal dunia di RSU Abdul Moeloek Bandarlampung (RSUAM) pada Sabtu dini hari 4 April 2020. dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di kampung halamannya Lingkungan Srigaluh, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Sabtu petang 4 April 2020.

Proses pemakaman berlangsung lancar. Pemakaman dilakukan oleh tim khusus Pemprov Lampung yang terdiri atas personel TNI, Polri, dan Sat Pol PP. Keluarga S dan sejumlah warga turut menyaksikan proses pemakaman dari kejauhan.

Para petugas pemakaman dari Pemprov Lampung yang berjumlah 10 orang terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dengan tubuh tertutup rapat. Mereka dengan cekatan melakukan pemakaman jenazah S.

Tidak seperti jenazah korban virus corona lainnya yang bermasalah saat akan dimakamkan karena ditolak warga, warga Sekincau justru menyambut jenazah dengan sangat baik.

Sejak pagi hari warga bergotong royong menggali liang lahat di TPU setempat. Liang lahat untuk jenazah S lebih dalam dibanding liang lahat pada umumnya.

Lepas magrib, rombongan dari Pemprov Lampung meninggalkan lokasi pemakaman. Warga terlihat berdiri di pinggir jalan untuk melambaikan tangan dan menyampaikan terima kasih.

Bupati Lampung Barat juga mengapresiasi sikap warga yang menerima Almarhum untuk dimakamkan dikampung halamanya.
” saya mengapresiasi warga sekicau yang mau menerima jenazah korban Covid 19 untuk dimakamkan di TPU kampung Halamanya. dan juga Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada tim medis Dinas Kesehatan Provinsi, TNI, Polri yang telah membantu Korban Covid 19 asal Lampung Barat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, mengungkapkan S adalah pasien virus corona dengan riwayat perjalanan dari tabligh akbar Gowa Sulawesi Selatan selama 5 hari.

“Pada tanggal 27 Maret 2020 pasien inisial S ini pulang ke Lampung dari pengajian di Gowa. Selanjutnya, ia dibawa ke Puskesmas dengan keluhan mual, lemas, dan buang air besar  5 sampai 6 kali sehari. Pada 28 Maret 2020 pukul 07.00 WIB pasien dirujuk ke RSUAM. Saat itu ondisi pasien sudah tidak stabil,” kata Reihana.

Baca Juga :  Pekon Batu Kebayan Berhasil Mengembangkan Bumdes

Menurut Reihana, saat dirawat di RSUAM pasien mengalami  sesak napas serta memiliki penyakit penyerta penyakit hipertensi dan paru-paru kronis.

“Pasien sudah diberikan alat bantu dan selalu sesak. Kondisinya sudah menurun .Dokter yang mengisolasinya sudah berusaha keras tapi takdir berkata lain. Pasien lansia ini meninggal dunia pada Pukul 00.00 WIB di RSUAM,” kata Reihana. (Red/tto)