Walikota Herman HN Minta OJK Lampung, Percepat Aturan Relaksasi Penangguhan Kredit

255 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Menanggapi pidato yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait penangguhan cicilan kredit selama 1 tahun, Walikota Bandarlampung, Herman HN meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung untuk segera mempercepat surat penangguhan kepada pihak Leasing, Bank dan Lembaga Keuangan, guna relaksasi atau penangguhan cicilan kredit masyarakat terdampak virus corona. Senin, 30 Maret 2020.

Walikota Bandar lampung, Herman HN mengaku mendesak pihak OJK Lampung untuk segera membagikan surat aturan penangguhan cicilan kredit 6 bulan sampai 1 tahun kedepan.

Namun, setelah berakhirnya masa darurat corona, masyarakat tetap harus membayar kembali cicilannya, hanya saja tidak dikenakan bunga selama penangguhan saat darurat corona. “Inikan masyarakat tetap bayar, tapi tidak dikenakan bunga selama relaksasi penangguhan selama 6 bulan sampai 1 tahun kedepan,” ujar Herman.

Sementara Direktur Pengawasan OJK Lampung, Adrianus mengaku, akan secepatnya memberikan aturan kepada pihak leasing maupun bank, dan pihaknya juga telah melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga keuangan, karena himbauan yang dilakukan Presiden RI, “Sudah sepatutnya dipatuhi oleh semua lembaga keuangan,” kata Adrianus.

Ditegaskan Adrianus, pihak bank atau lembaga keuangan lainnya, silakan melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak pada darurat corona ini, agar masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan relaksasi penangguhan kredit baik yang terdampak langsung maupun yang tidak terdampak secara langsung.

“Mudah-mudahan masyarakat dapat segera merasakan relaksasi penangguhan kredit ini, terutama warga yang terdampak langsung maupun yang tidak langsung,” harapnya.

Ditempat yang sama, Direktur Bank Waway, Ahmad Tamidi mengaku akan segera menerapkan apa yang diperintahkan Walikota Bandarlampung. “Kita akan segera melaksanakan relaksasi atau penangguhan kredit sesuai dengan yang diperintahkan Walikota Bandarlampung,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan survey kepada pihak kreditur atau UMKM guna mengetahui sejauh mana terdampaknya usaha paska darurat corona ini. (*)

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Lantik 83 Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak 2021