Mengantisipasi Penyebaran Wabah Virus Corona Kapolres Lampung Barat Bubarkan Resepsi Pernikahan Anak Penjabat

288 views

LEMONG, Lampungkham Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. di dampingi Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi bersama gabungan Anggota Polres dan Polsek Pesisir Utara membubarkan acara resepsi pernikahan yang tengah berlangsung dipekon penengahan, kecamatan Lemong, kabupaten Pesisir Barat Sabtu 28 Maret 2020.

Sebelum melakukan pesta pada kamis (26/03/ 2020) sekira pukul 15.00 wib sudah di berikan himbauan oleh kapolsek, Camat Lemong dan Danramil lemong namun masih juga melaksanakan pestanya dari itu Kapolres turun langsung dan melakukan negosiasi dengan pihak keluarga yang menyenggarakan pesta penikahan tersebut.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri, maklumat Kapolri adalah maklumat bernomor Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis.

” Alhamdulillah, tidak ada insiden masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri, untuk kebaikan serta keselamatan masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lampung Barat,”Terang Kapolres. (tto)

Baca Juga :  DPD RI Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Penyaluran Bansos