MESUJI, Lampungkham — Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Mesuji tahun 2021, tidak ada open ceremony, dikarenakan mengikuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ,untuk melakukan penundaan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Mesuji Abu Rosid Istomi ,diruang kerjanya, Kamis, 26 Maret 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abu Rosid Istomi menyampaikan , Kami Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor tanggal 15 maret 2020, surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 44/2436/SJ tanggal 17 maret 2020 tentang,pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019(COVID -19) di lingkungan Pemerintah Daerah,serta memperhatikan status COVID-19 yang dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO.
” Agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah melakukan penundaan pelaksanaan kegiatan atau forum yang melibatkan banyak orang /peserta,salah satu di antaranya adalah Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten /Kota tahun 2021 ” ujarnya.
Selanjutnya bahwa terkait dengan Musrenbang tingkat Kabupaten/Kota di Mesuji,memang awalnya di jadwalkan pada tanggal 24 maret 2020 ,namun karena adanya kasus Covid -19 ,kami ikuti arahan dari Gubernur ,Bupati , RB ,maka di undur menjadi tanggal 31 maret 2020.
” Ternyata dalam waktu beberapa hari yang lalu, kita mendapatkan surat edaran terbaru dari Kementrian Dalam Negeri secara spesifik dan khusus ,tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten /Kota tahun 2021 ” jelasnya.
Dimana, sambungnya, didalamnya menghimbau tidak mengumpulkan terlalu banyak masyarakat dalam satu titik,maka dianjurkan juga jika dipandang perlu cukup menggunakan fasilitas tegnologi informasi dan komunikasi melalui interaksi online.
” Jadi memang terkait dengan kasus Convid -19 Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah tidak main-main, untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang sekarang cukup menghawtirkan di Indonesia.
Lebih lanjut Abu Rosid menjelaskan, untuk forum RKPD di mesuji semuanya sudah selesai, maupun secara interaktif sudah beres, kita panggil SKPD terkait walaupun tidak melalui Rapat khusus dan tidak mengumpulkan banyak orang sesuai dengan surat edaran.
Selanjutnya kita akan melakukan penginputan ke Provinsi,menunggu perkembangan selanjutnya dari Provinsi kapan di buka Line nya, karena jadwal dari Provinsi sendiri tanggal 6 sampai dengan tanggal 7 april 2020.
Abu Rosid Istomi berharap masalah Convid-19 ini semoga cepat berlalu, sehingga kita semua bisa kembali kerja secara normal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,selama 14 hari ini kita bekerja perefentif bekerja dari rumah. (sid)