BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mendengarkan pengarahan Presiden RI terkait Pandemi Covid-19, dalam video conference yang akan digelar besok, hari Selasa, 24 Maret 2020 pada pukul 09.30 WIB.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung Yudy Hermanto memimpin persiapan videoconference tersebut di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin 23 Maret 2020.
Video conference ini berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: Und. 46/Seskab/DKK/03/2020, tentang Rapat terbatas melalui video conference akan dilaksanakan pada hari Selasa, 24 Maret 2020 pada pukul 09.30 WIB.
Adapun pejabat yang akan ikut pada rapat terbatas tersebut di antaranya Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menko Bidang Perekonomian; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menko Bidang Kematiriman dan Investasi/Menteri Perhubungan Ad Interim; Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Kemudian, Mendagri; Menteri Keuangan; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Menteri PUPR; Menteri ATR/ Kepala BPN; Menteri PPN/Kepala Bappenas; MenPAN-RB; Kepala Staf Kepresidenan; Jaksa Agung; Panglima TNI; Kapolri; Kepala BIN; Kepala BNPB; Kepala BKPM; dan para Gubernur Se-Indonesia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait Covid-19, di Provinsi Lampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 724, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6, dan 1 Pasien positif Covid-19 saat ini kondisi semakin membaik. (Adpim)