LIWA, Lampungkham — Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK.,M.H. membuka sosialisasi pengisian sensus penduduk secara online tahun 2020 di aula Pratisarawirya Polres Lampung Barat oleh Tim Badan Pusat Statistik. Senin 16 Maret 2020.
Kegiatan sosialisasi tersebut di ikuti oleh para Personil Polres Lampung Barat, beserta ASN yang di pandu oleh Tim Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Barat dan dalam sosialisasi tersebut yang bertindak sebagai narasumber ialah Bapak Yopi Rispandie A, SE. Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK.,M.H.
Dalam arahan nya menyampaikan kami dari Polres Lampung Barat mengucapkan selamat datang dari tim Badan Pusat Statistik Lampung Barat yang saat ini hadir untuk memberikan informasi tentang sensus penduduk 2020 yang di lakukan secara online.
“Terkait sistem sensus penduduk tentunya ada hal yang harus kita perhatikan bahwa merubah suatu sistem bukan lah suatu hal yang mudah, karena ada banyak persiapan yang harus di perhatikan dan dipersiapkan,”Terang Kapolres.
Diharapkan, sambungnya, dengan adanya sosialisasi ini seluruh personil Polres Lampung Barat bisa melakukan sensus penduduk secara online sesuai dengan arahan dari Tim BPS Lampung Barat,”Lanjutnya.
“Dalam sensus penduduk secara online ini juga menjadi PR besar untuk kita semua bagaimana caranya agar warga yang berada tinggal di pegunungan atau tempat-tempat tertentu bisa mengikuti sensus penduduk.
Sebab dalam sensus penduduk secara online di butuhkan jaringan internet yang cukup bagus,”Ungkap Kapolres.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK.,M.H. juga menyampaikan “Selamat melakukan sosialisasi kepada Tim Badan Pusat Statistik Lampung Barat, dan semoga apa yang telah di sosialisasikan ini bisa terlaksana dengan baik,”Pungkasnya.
Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan penjelasan tentang Sensus Penduduk 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia yang di sampaikan oleh Bapak Yopi Rispandie A, SE.
“Sensus penduduk 2020 dapat di lakukan secara online, dengan melalui website. Apabila ada yang mengatakan cara melakukan sensus penduduk melalui aplikasi, di harapkan untuk seluruh masyarakat supaya tidak mengikutinya sebab aplikasi tersebut dipastikan ilegal,” terang Bapak Yopi.
Kemudian Bapak Yosi Rispandie A, SE. Menjelaskan cara melakukan sensus penduduk 2020 secara online dan di simak seksama oleh para personil Polres Lampung Barat bersama para ASN. (tto)