LIWA, Lampungkham — Tim dua penilai Dit Lantas Polda Lampung yang di pimpin Kompol Sakimin bersama 3 anggotanya melakukan pengecekan dan menilai kampung tertib lalulintas di Kampung Serdang, kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat kamis 12 Maret 2020.
Tim Penilaian di dampingi Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan bersama jajaran anggotanya, dinas perhubungan, dinas kesehatan, jasa raharja dan aparat desa setempat dan warga yang sudah di tunjuk sebagai pembina kampung tertib lalulintas.
Tim penilai menilai mulai dari pintu gapura tertib lalulintas, berjalan menuju 3 poskamling, Zebra cross,Rambu-rambu lalu lintas, trotoar,Banner himbauan, Lukisan mural tentang lalu lintas dan rambu-rambu, Lapangan safety riding, Pos Kesehatan, dan Pojok Baca yang terletak di SMPN 3 serdang.
Kasat Lantas Iptu Raphiq Hendrawan Mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. mengatakan, pelaksanaan kampung tertib lalulintas ini berdasarkan surfei di beberapa Kampung dan rapat bersama lima pilar diantaranya dishub, Bapeda, PUPR, jasaraharja dan kesehatan, di bulan januari di Polres Lampung Barat. Hasil dari rapat tersebut kampung yang di tunjuk sebagai kampung tertib lalulintas yakni Kampung Serdang, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
“Setelah di tunjuk kita lakukan survei dan analisa kembali kepada tokoh-tokoh lingkungan, adat, pemuda, masyarakat, kita kumpul dan kita sosialisasikan alhamdulilah warga disini antusias menerima dan melakukan pembangunan tertib berlalulintas di bantu semua unsur dari Babinsa,Bhabinkamtibmas, dan dinas lima pilar berikut masyarakat bersinergi,”Terang Kasat Lantas.
Hari ini, sambungnya, tim penilai melakukan peninjauan kampung tertip lalulintas untuk melakukan penilaian mudah mudahan yang kita harapkan kampung Tertib Lalulintas di serdang, kecamatan balik bukit mendapatkan hasil yang terbaik, dan menjadi barometer kampung lainya,”Lanjut Kasat Lantas.
“Dan bagi warga yang sudah di tunjuk sebagai pembina kampung tertib lalulintas edukasi melakukan peneguran kepada pengendara yang belum memahami aturan lalulintas saat mengendarai kendaraanya. Dan kedepanya kita dari jajaran satuan lalulintas akan terus melaksanakan sosialisasi kepada warga untuk tertib berlalulintas,”Ungkapnya.
Sementara ketua tim penilai Kompol Sakimin menerangkan, “Penilaian kampung tertiblalulintas ini sesuai dengan perintah dari pimpinan polri. Untuk di lampung ada 3 tim penilai dan nantinya akan di ambil juara satu,dua dan tiga dan nantinya yang juara tersebut akan di tinjau kembali oleh tim penilai dari pusat yakni kakor lantas polri,”Jelas Ketua Tim.
“Tertib lalulintas ini kita bentuk mengacu banyaknya kecelakaan di negara kita kebanyakan generasi penerus kita. Dengan adanya Kampung tertib Lalulintas Ini pemuda-pemuda bisa tertib berlalulintas dan menjadi contoh kampung lainya,” pungkasnya.
Sekertaris lurah Way Mengaku Mezi mengucapkan terimakasih dengan adanya program ini di lingkungan kampung serdang ini terus akan mematuhi peraturan lalulintas dan akan mengajari anak-anak dari usia dini, dewasa akan tahu tentang tertib berlalulintas. (tto)