Keberadaan LKS Tripartit diharapkan bisa menaikkan perekonomian dan kesejahteraan bagi Masyarakat di Mesuji

324 views

MESUJI, Lampungkham Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH, melantik anggota LKS tripartit dan fasilitasi penyelesaian prosedur, penyelesaian hubungan industrial Kabupaten Mesuji,acara berlangsung di lantai 3 kantor Bupati, Selasa, 3 Maret 2020.

Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH mengatakan, LKS Tripartit ini kedepan agar dapat melakukan langkah-langkah konkrit yang didasari hubungan industrial yang dinamis, demokratis, konstruktif, keterbukaan, kebersamaan, dan berkeadilan.

” Para pengusaha dan pekerja adalah bagian dari pelaku pembangunan perekonomian, karenanya hubungan industrial adalah hal yang sangat penting, sehingga adanya keberadaan LKS Tripartit sangat diperlukan ” ujarnya.

Lembaga kerja sama (LKS) Tripartit bukan hanya mengurus permasalahan konflik, sambungnya, melainkan justru yang lebih strategis adalah bagaimana pemikiran, inovasi, kreativitas, secara konstruktif membangun hubungan industrial yang kondusif dalam konteks mengambil kebijakan.

” Dengan dilantiknya LKS diharapkan dapat mendorong pengembangan dunia usaha, sekaligus peningkatan produktivitas dan kualitas pekerja yang akhirnya membawa kesejahteraan bersama, terutama bagi pekerja, sehingga benar-benar dapat mendukung pembangunan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Mesuji dan sekitarnya, harapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ripriyanto mengatakan, Selama ini kita telah mengupayakan pengukuhan LKS tripartit dan baru terealisasi sekarang untuk masa bakti 2020-2023.

Ripriyanto berharap, dengan keberadaan LKS Tripartit , mampu memecahkan persoalan-persoalan terkait industrial khususnya.

“Kami berharap, LKS Tripartit ini mampu menjadi solusi terkait permasalahan industrial seperti pada akhir-akhir ini, maraknya demonstrasi mengenai Rancangan Undang-undang (UU) Omnibus Law,” ungkapnya.

Untuk daftar anggota lembaga kerja sama (LKS) tripartit ,di ketuai oleh Bupati Kabupaten Mesuji Saply TH,serta 14 anggota yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD)dan pihak pengusaha. (sid)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Agendakan Rapat Bersama Perusahaan dan Petani Singkong