BANDARLAMPUNG, Lampungkham – Komisi V DPRD Lampung menggelar RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Pendidikan Pemprov Lampung dan Kepala Sekolah SMA N 5 Bandarlampung, Senin 9 Maret 2020.
Dalam RDP ini, Komisi V dan Disdik menyepakati tidak ingin reaktif soal pemagaran taman kota sepanjang SMA N 5 hingga SMP N 29 Bandarlampung seputaran Jl Soekarno Hatta Baypas.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kadisdik Lampung yang diwakili Sekdisdik Lampung, Aswarodi dan Kepala Sekolah SMA N 5 Bandarlampung, Hendra Putra belum secara detail apakah pembangunan dilahan hijau Tama kota akan dialih fungsikan atau hanya sebatas pemagaran beton saja atau untuk mengamankan aset Pemkot.
“Kita tidak ingin reaktif soal taman hutan kota ini, apakah akan dibangun bangunan atau hanya dilakukan pemagaran saja,” kata Ketua Komisi V, Yanuar Irawan.
Komisi V menurut politisi PDIP ini mengharapkan kerjasama Disdik dan sekolah untuk mengumpulkan data soal pemagaran taman kota kota yang dianggap meganggu sekolah dan masyarakat sekitar.
“Kami memiliki semangat yang sama untuk melakukan langkah preventif, akan melakukan kroscek atas persoaoan tersebut. Termasuk izin-izinnya dan akan dibuat apa,” ungkapnya.
Dalam penyampaian Sekdisdik dan Kepsek SMA N 5 ini, bahwa pemagaran beton sepanjang hutan taman kota sudah selesai dan info yang beredar akan dibangun ruko dan dikerjakan anak perusahaan PT Lautan Teduh (PT Hasil Karya Kita Bersama).
“Kami sudah menanyakan kepada pekerja disana bahwa akan dibangun ruko, dan kami cek alamat perusahaan tidak ditemukan. Hanya alamat pengacaranya saja yakni Gunawana Raka and Partner, bukan alamat perusahaan yang dimaksud,” ungkap Aswarodi.
Sementara menurut, Hendra Putra pembangunan hutan taman kota tersebut jelas akan meganggu pembangunan dan aktivitas sekolah.
“Waktu kami akan melakukan r vitalisasi sekolah, sekolah kami tidak disetujui karena tidak nampak dari jalan saat pemotoan dari satelit. Dan disarankan untuk dipangkas saja pohon-pohonya. Dan setelah dilakukan pemangkasan baru disepakati,” ujarnya.
Pohon di taman kota menurut Hendra sangatlah berfungsi bagi sekolahnya. Untuk penahan debu di jalan Baypas dan peredam bising kendaraan.(*)