BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerjasama dengan Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) Lampung menyelenggarakan Kegiatan Smart Branding Melalui Teknologi Internet dan Sosial Media serta Coaching Clinic On Boarding UMKM dalam rangka mendukung pengembangan UMKM Sukses Digital, di Aula Kantor Perwakilan BI Lampung, di Bandarlampung, Sabtu 29 Februari 2020.
Hadir sebagai pemateri, Yuswohady, yang merupakan pakar marketing serta telah menulis lebih dari 40 buku mengenai pemasaran membagikan kiat bagi UMKM untuk mengelola sosial media dalam memperkuat branding usahanya sekaligus memperluas cakupan pemasarannya.
KPW BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, kegiatan ini merupakan BI mendorong inovasi dan pemasaran UMKM binaan maupun mitra melalui program yang mendorong terciptanya usaha kreatif yang mengangkat budaya daerah, pemasaran UMKM yang menjangkau seluruh dunia secara online, dan pengenalan platform digital untuk transaksi pembayaran maupun pencatatan transaksi penjualan.
Menurut Budiharto, untuk menjalankan tugas dan fungsinya, Bank Indonesia memiliki visi untuk menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik diantara negara emerging markets. Visi tersebut dijabarkan dalam 3 (tiga) kebijakan utama yakni kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, serta kebijakan sistem pembayaran.
” Sebagai salah satu upaya pelaksanaan mandat kebijakan makroprudensial khususnya dalam hal mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas serta peningkatan akses keuangan, BI juga memiliki peran dalam pengembangan UMKM ” ujarnya.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, sambungnya, Bank Indonesia sebagai bank sentral berupaya untuk memberikan kontribusi yang terbaik melalui kebijakan pengembangan UMKM dalam meningkatkan akses keuangan UMKM untuk naik kelas.
“Selain itu, pengembangan UMKM BI bertujuan pula untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan manajerial SDM serta inovasi dari UMKM. Hal ini juga didasari oleh pentingnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan yang signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” kata dia.
Lebi lanjutbBudiharto menjelaskan, berdasarkan definisi dari Kemenkominfo, UMKM On-boarding dapat diartikan sebagai proses penyesuaian pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk masuk sebagai merchant pasar online dan menyesuaikan diri dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan marketplace tempat UMKM tersebut berbisnis.
“Dengan UMKM On-boarding diharapkan dapat meningkatkan potensi pasar industri kreatif dengan sasaran kaum millenial dan dinamis, serta mendorong lahirnya pelaku usaha yang inovatif dan semakin go export dan go digital. Hal ini tentunya akan memberikan nilai tambah pada industri kreatif yang berpotensi untuk memiliki akses ke pasar global,” kata Budiharto.
KPw Bank Indonesia Provinsi Lampung juga sudah bekerjasama dengan salah satu e-commerce yang memiliki pengguna aktif terbanyak di Indonesia yaitu Shopee yang memiliki bisnis marketplace cukup besar di Indonesia.
“Shopee memungkinkan setiap individu, toko kecil, dan UMKM untuk dapat membuka dan mengelola toko secara daring (dalam jaringan),” bebernya dia.
Dalam kesempatan itu, Shopee memberikan materi edukasi dalam workshop UMKM On-Boarding hari ini, antara lain: (1) Pengenalan e-commerce dan succes story berjualan di e-commerce; (2) Persyaratan UMKM menjadi merchant Shopee; (3) Prosedur berjualan di Shopee (termasuk penggunaan aplikasi dan dispute handling); (4) Penyusunan konten foto produk, deskripsi produk, dan pengemasan produk; serta (5) Fasilitasi pendaftaran UMKM menjadi merchant Shopee.
Selanjutnya, dalam mendukung perluasan implementasi transaksi digital di Provinsi Lampung, KPw BI Provinsi Lampung juga menghadirkan Shopee Pay yang merupakan aplikasi uang elektronik yang berguna untuk memudahkan transaksi antara merchant dan konsumen secara nontunai. Melalui pembayaran menggunakan uang elektronik, pedagang/merchant terbantu dan semakin mudah dalam mengelola pendapatannya yang dapat langsung masuk ke rekening.
Hal ini dapat meminimalisir risiko kehilangan uang, memudahkan cash handling, tidak harus menyediakan uang kecil/kembalian, serta terhindar dari kemungkinan menerima uang palsu.
Menurut Budiharto, sebagai salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan standard kode QR untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking, dengan nama Quick Response Indonesia Standard atau QRIS.
“Kode QR standar ini memungkinkan pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia dapat disatukan memakai kode tunggal, yang dihubungkan melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga pencatatan dan penyelesaian transaksi dapat diproses secara domestik,” katanya lagi.
Budiharto mencontohkan, kode QR di suatu merchant dikeluarkan oleh ShopeePay, namun pembeli dapat membayar menggunakan ShopeePay, Gopay, Dana, LinkAja, OVO maupun dompet elektronik lain, selama saldonya mencukupi.
“Hal ini dimungkinkan, karena ShopeePay mengeluarkan kode QR di toko Bapak dan Ibu dengan standar QRIS yang ‘terhubung dan berbicara’ dengan dompet digital Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) lain,” kata Budiharto.
QRIS telah diluncurkan bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada tanggal 17 Agustus 2019, dengan mengusung semangat UNGGUL. Spirit ini berdasarkan motivasi bahwa QRIS dapat menjadi: UNiversal artinya inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan di domestik dan luar negeri; GampanG, yaitu transaksi dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman; Untung, yakni efisien, satu kode QR untuk semua aplikasi.
Langsung, ialah transaksi cepat dan seketika, mendukung kelancaran sistem pembayaran. Logo QRIS yang berwarna emas, mengandung harapan supaya QRIS membawa prestasi, kesuksesan, kemenangan dan kemakmuran untuk segenap Bangsa Indonesia.
Budiharto menambahkan, Bank Indonesia memberikan periode transisi hingga 1 Januari 2020 bagi PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) dan merchant atau pedagang untuk segera menyesuaikan kode QR masing-masing dengan QRIS. Per 1 Januari 2020 seluruh kode QR yang diterbitkan oleh PJSP harus sudah terstandard QRIS.
“Melalui pelaksanaan workshop ini, UMKM diharapkan dapat menjangkau pemasarannya secara global dan digital. Di samping itu, kami berharap dengan terhubung e-commerce, kegiatan usaha UMKM dapat semakin berkembang pesat dan membawa kesejahteraan,” pungkas Budiharto. (*)