BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Kepala Kanwil Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang mengimbau masyarakat Lampung, terutama kalangan milenial, melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing di laman Pajak.go.id
Menurut Eddi, imbauan Wagub diharapkan dapat mempengaruhi masyarakat dan kalangan milenial untuk melaporkan SPT.
“Terimakasih Ibu Wagub telah melakukan pengisian surat SPT, sebagai seorang influencer kaum milenial di Provinsi Lampung, mudah mudahan bisa menjadi panutan bagi masyarakat untuk melaporkan SPT mereka dengan tepat waktu,” ujar Eddi saat melakukan Audiensi Kanwil DJP Bengkulu Lampung, di Ruang kerjanya, Selasa sore 25 Februari 2020.
Dalam kesempatan itu,
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan bahwa dengan e-filing, masyarakat dapat melaksanakan pelaporan pajak dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.
Pelaporan dengan menggunakan e-Filing, menurut Wagub, juga merupakan langkah dari go-green karena tidak menggunakan kertas, yang berarti membantu pelestarian lingkungan.
“Pemprov Lampung mengimbau kepada seluruh wajib Pajak di Provinsi Lampung untuk segera melaporkan SPT Tahunan kita secara online dengan menggunakan e-filing untuk lingkungan yang lebih baik, lebih awal, lebih nyaman,” jelas Wagub.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi sendiri menilai Provinsi Lampung termasuk Provinsi yang paling cepat dalam melaporkan SPT pajak. (Adpim)