MESUJI, Lampungkham — Untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Lingkungan Sekolah yang berbatasan langsung dengan jalan raya Di Kabupaten Mesuji ,belum adanya Zona Selamat Sekolah (Zoss), Karena Hal tersebut sangat berkaitan dengan salah satu syarat Kota Layak Anak (KLA), harus adanya ZoSS sebagai rambu penanda keamanan bagi pelajar, dalam proses keluar dan masuk di lingkungan sekolah, Senin, 24 Februari 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan ,dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Sri Fuji Harianti H, S.Sos., M.Si mengungkapkan, Zona Selamat Sekolah (ZoSS) merupakan salah satu komponen yang perlu ada untuk syarat Kota Layak Anak (KLA).
” Ada beberapa komponen sebagai syarat Kota Layak Anak ( KLA), salah satunya yaitu Zona Selamat sekolah (ZoSS), itu belum ada di sepanjang jalan yang bersentuhan langsung dengan aktifitas sekolah, sebagai contohnya di jalan ZA. Pagar Alam saja, disana terdapat sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA yang berada di pinggir jalan raya, namun sayangnya tidak dilengkapi dengan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) ” ujarnya.
Sedangkan menurut Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana Prasarana (TSP) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Mesuji Endar Pradesya, S.IP, membenarkan hal tersebut, ia mengungkapkan sudah mengajukan pengadaan Zona Selamat Sekolah ( ZoSS) kepada Dinas Perhubungan (Dishub )Provinsi Lampung ,namun belum adanya tanggapan.
Untuk Zona Selamat Sekolah (ZoSS) itu ,merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, karena Hal tersebut berada di jalan milik Provinsi ,maka dari itu kita sudah coba koordinasikan ,namun belum ada tanggapan, tentunya kita akan terus mengupayakannya kembali. ( sid )