Zona Selamat  Sekolah (ZoSS) merupakan salah satu komponen yang perlu ada untuk syarat Kota Layak Anak (KLA).

892 views

MESUJI, Lampungkham Untuk mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Lingkungan Sekolah yang berbatasan langsung dengan jalan raya Di Kabupaten Mesuji ,belum adanya Zona Selamat Sekolah (Zoss), Karena Hal tersebut  sangat berkaitan dengan salah satu syarat Kota Layak Anak (KLA), harus adanya ZoSS sebagai rambu penanda keamanan bagi  pelajar, dalam proses keluar dan masuk di lingkungan sekolah, Senin, 24 Februari 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan ,dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Sri Fuji Harianti H, S.Sos., M.Si mengungkapkan, Zona Selamat  Sekolah (ZoSS) merupakan salah satu komponen yang perlu ada untuk syarat Kota Layak Anak (KLA).

” Ada beberapa komponen sebagai syarat Kota Layak Anak ( KLA), salah satunya  yaitu Zona  Selamat sekolah (ZoSS), itu belum ada di sepanjang jalan yang bersentuhan langsung dengan aktifitas sekolah, sebagai contohnya di jalan ZA. Pagar Alam saja, disana terdapat sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA yang berada di pinggir jalan raya, namun sayangnya tidak dilengkapi dengan  Zona Selamat Sekolah (ZoSS) ” ujarnya.

Sedangkan menurut Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana Prasarana (TSP) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Mesuji Endar Pradesya, S.IP, membenarkan hal tersebut, ia mengungkapkan sudah mengajukan pengadaan Zona Selamat Sekolah ( ZoSS) kepada  Dinas Perhubungan (Dishub )Provinsi  Lampung ,namun belum adanya tanggapan.

Untuk  Zona Selamat Sekolah (ZoSS) itu ,merupakan kewenangan  Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, karena Hal tersebut berada di jalan  milik Provinsi ,maka dari itu kita  sudah coba koordinasikan ,namun belum ada tanggapan, tentunya kita  akan terus mengupayakannya kembali. ( sid )

Baca Juga :  Revitalisasi Fasilitas Pendidikan, PLN Peduli Turut Cerdaskan Anak Bangsa