WAI TENONG, Lampungkham –Pemimpin otoriter dan semen-mena terhadap bawahanya masih saja ada dilampung ini, tepatnya di Lampung Barat.
Kinerja pratin Pekon Mutar Alam Kecamatan Wai Tenong Lampung Barat patut dipertanyakan, pasalnya sebagian warganya melaporkan kinerjanya selama memimpin.
Laporan warga diantaranya, pratin semena-mena memecat pemangku mutar alam 1 dan digantikan dengan saudara nya sendiri, menetapkan kepala dusun tidak pernah pemilihan, pemangku cekaan dan tanjung tidak punya ijazah yang dipakai ijazah anak nya, kaur pembangunan adek istri, bukan itu saja, hampir semua pemangku diduduki sanak saudara peratin.
Selanjutnya, terjadinya dugaan pungli pemasangan lampu jalan 20 ribu/1tiang lampu x 100 lampu sedangkan biaya pemasangan lampu sudah dianggarkan oleh dana desa dengan SPJ 500 ribu rupiah per 1 tiang lampu, pemotongan siltap aparat pekon ditahun 2018 per pemangku 700 ribu x 7 dan adanya dugaan pekerjaan fisik fiktif ditahun 2018-2019.
Saat dikonfirmasi kebenaran laporan warga oleh wartawan lampungkham.com, Pratin Mutar Alam Sutro Hamid, membantah laporan dari warganya, ia mengaku selama ini tidak pernah melakukan hal-hal yang dilaporkan warganya,
” itu asumsi masarakat saya yang kontra dengan saya, terserahlah dan bila perlu laporkan ke pihak hukum saya siap kok, ” ujar Sutro dengan nada tinggi.
Tidak puas dengan pernyataan Pratin Mutar Alam, tim lampungkham melakukan kroscek di lapangan dan ternyata benar laporan dari warga, adanya dugaan pembangunan fiktif, yakni pembuatan gapura pembatas pekon yg diangarkan dalam dana desa tahun 2018 tidak dilaksanakan (tidak dibuat) sementara di spj agaran 2018 diangarkan. (*)