BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Penambangan pasir Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, warga Lampung Selatan merasa khawatir dengan adanya aktifitas itu, akhirnya gabungan dari 13 elemen yang ada di Lamsel (Lampung Selatan) dengan mengusung tema aksi “GERAKAN MASYARAKAT PEDULI GUNUNG ANAK KERAKATAU (GAK) ” nendatangi kantor Gubernur Lampung, Senin 10 Februari 2020.
Dalam aksinya itu, ratusan masyarakat dari 13 elemen mendesak Gubernur Lampung untuk segera menghentikan aktivitas pemandangan pasir di areal kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
13 elemen yang ada di Lamsel menuntut pada pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur Red), untuk mencabut izin perusahan Lautan Indonesia Persada ( PT LIP ) yang selama ini melakukan penambangan pasir di kawasan GAK.
Menurut warga Lamsel Aktivitas perusahaan itu, membuat masyarakat disekitaran pesisir pantai gunung anak krakatau merasa resah, takut, khawatir, dan tidak nyaman karena dihantui akan bencana tsunami akibat dari aktivitas penambangan tersebut.
Ketidaknyamanan itu dikarenakann akibat adanya sudah beberapa kali, PT LIP melakukan aktivitas penambangan pasir di areal Anak Gunung Krakatau.
Penambangan pasir itulah, yang diduga kuat dapat mengakibatkan terjadinya Tsunami, seperti yang telah terjadi diakhir tahun 2019 silam.
Setelah satu jam lebih melakukan aksi damai, akhirnya Gubernur Lampung menerima perwakilan aksi damai untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, Gubernur mengatakan tidak ada lagi kegiatan penambangan ditempat tersebut.
Jaminan tak akan adanya kegiatan penambangan pasir di areal kawasan Anak Gunung Krakatau itu di sampaikan langsung perwakilan aksi ketua Forlas.
“tidak lagi ada penambangan dan kegiatan penambangan pasir disekitaran gunung anak kerakatau. Jika masih ada berarti, gubernur tidak komitmen. Kalau gubernur berjiwa laki laki, maka ucapannya merupakan janji yang harus dipegang,” ucap Ketua Forlas Yandi Efendi.(*)