BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Inflasi Provinsi Lampung pada bulan Januari 2020 terpantau mengalami eskalasi, setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi (0,46%;mtm), yakni : 0,89% (mtm), 3,37% (yoy), dan 0,89% (ytd)
Serta tercatat lebih tinggi dibandingkan pencapaian nasional sebesar: 0,39% (mtm), 2,68% (yoy) dan 0,39% (ytd)
Adapun rincian inflasi Provinsi Lampung sebagai berikut :
Inflasi Kota Bandar Lampung :
0,86% (mtm); 3,35% (yoy); 0,86% (ytd)
Inflasi Kota Metro :
1,15% (mtm); 3,57% (yoy); 1,15% (ytd) Komoditas utama penyumbang inflasi :
1) Cabai Merah : 0,32%
2) Rokok Kretek Filter : 0,11%
3) Cabai Rawit : 0,11%
4) Minyak Goreng : 0,11%
5) Bawang Merah : 0,05%
Inflasi yang terjadi pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau khususnya untuk komoditas bumbu-bumbuan (cabai merah, cabai rawit dan bawang merah) karena gangguan pasokan seiring dengan kondisi cuaca yang memasuki musim penghujan di beberapa sentra baik di dalam maupun luar daerah. Sejalan dengan hal tersebut, harga minyak goreng mengalami kenaikan sejalan dengan dilarangnya peredaran minyak goreng tanpa kemasan di pasaran.
Meski demikian, Inflasi yang lebih tinggi di bulan Januari 2020 tertahan oleh deflasi pada sejumlah komoditas, diantaranya :
1) Bensin : -0,03%
2) Daging Ayam Ras : -0,03%
3) Telur Ayam Ras : -0,03%
4) Angkutan Udara : -0,01%
5) Baju KaosTanpa Kerah/T Shirt Pria : -0,01 %
Deflasi terjadi pada Bensin sejalan dengan penurunan tarif Pertamax dan pertamax turbo pada tanggal 5 Januari 2020. Selain itu deflasi Daging Ayam Ras, Telur Ayam Ras serta Angkutan Udara didorong oleh normalisasi harga pasca permintaan tinggi akhir tahun.
Ke depan, KPw BI Lampung memandang beberapa risiko inflasi di Provinsi Lampung yang bersumber dari:
1) Risiko potensi gangguan produksi hortokultura seiring meningkatnya intensitas hujan;
2) Risiko yang berasal dari potensi gangguan akses distribusi logistik akibat banjir di beberapa daerah jawa sehingga mengurangi pasokan. (*)