BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menginisiasi kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) kepada para awak kapal tradisional sekaligus dilakukan Pengukuran dan Penerbitan Pas Kecil bagi Kapal Nelayan dan Kapal Tradisional.
Hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat khususnya terhadap Keselamatan Pelayaran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran serta memberikan kepastian hukum bagi kapal-kapal tradisional berikut awaknya.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Andi Hartono menjelaskan, Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dan Sertifikat Kapal merupakan dokumen legalitas yang wajib tersedia di atas kapal, dapat dianalogikan di Jalan Raya bahwa setiap pengedara wajib memiliki SIM dan STNK, demikian pula di atas kapal.
” Untuk mendapatkan SKK tentunya para awak kapal harus memiliki kompetensi yang didapatkan melalui pendidikan dan pelatihan, sedangkan untuk mendapatkan Sertifikat Kapal (Pas Kecil) tentunya harus dilakukan pengukuran dan pengecekan atas kelaikan kapal tersebut, ” ujarnya 28 Januari 2020.
“Kami menyadari keterbatasan masyarakat khususnya para nelayan terhadap akses pendidikan dan pelatihan (diklat), untuk itu KSOP Kelas I Panjang menjalin kerjasama dengan Politeknik Pelayaran Banten guna memberikan diklat Basic Safety Training kepada masyarakat,” paparnya.
Sedangkan untuk penerbitan Pas Kecil, KSOP Kelas I Panjang akan mengerahkan petugas untuk melakukan pengukuran dan pengujian kelaiklautan kapal tradisional. Tentunya kedua kegiatan tersebut diberikan secara Gratis, tanpa dipungut biaya apapun” tutur Andi.
Menindaklanjui hal tersebut, Tim dari KSOP Kelas I Panjang dengan gencar terjun langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi sekaligus pendataan Kapal berikut awaknya yang tersebar di wilayah Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Selatan. Untuk semester pertama, KSOP Kelas I Panjang menargetkan sebanyak 1.000 orang peserta diklat dan 500 unit kapal.
Kami mengharapkan, sambungnya, peran aktif masyarakat untuk turut serta dengan mendaftarkan diri dalam program DPM dan Pengukuran Kapal ini, sehingga keselamatan pelayaran khususnya di wilayah Propinsi Lampung dapat terjamin dan tentunya legalitas kapal-kapal yang berlayar di perairan Lampung dapat dipertanggung jawabkan.
” Untuk kedepannya, secara bertahap kami akan terus meningkatkan kapasitas peserta sehingga dapat mencakup seluruh wilayah di Propinsi Lampung” pungkas Andi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Akhmad Syafei memberikan apresiasi positif. “Kami menyambut baik atas program yang diinisiasi oleh KSOP Kelas I Panjang, tentunya akan kami dukung sepenuhnya dan kami siap membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah kami”, ujar Akhmad.(*).