BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Memasuki tahun 2020, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Panjang mulai berbenah, berbagai program telah disiapkan yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
Dalam tahun anggaran 2020, disamping pelaksanaan kegiatan yang bersifat rutin KSOP kelas 1 panjang telah merencanakan prioritas kegiatan yang lebih mengena ke masyarakat. Sehingga manfaatnya dapat di rasakan. Hal ini diungkapkan Kepala KSOP Panjang Andi Hartono saat menggelar jumpa pers dikantor KSOP Panjang Kamis, 23 Januari 2020.
Dalam jumpa pers itu Andi menjelaskan, Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 76 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja kantor kesyahbabdaran dan otoritas pelabuhan bahwa kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan panjang merupakan unit pelaksana teknis KSOP Kelas 1 dengan wilayah kerja, Sebalang, Rangai, Teluk Betung, Ketapang Padang Cermin hingga legundi.
Badan Usaha di Pelabuhan yang menjadi tanggungjawab pengawasan KSOP Kelas 1 Panjang terdiri dari 3 (tiga) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang di antaranya PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang, PT. Bukit Asam (Persero) Cabang Panjang, dan PT. Sinar Mas.
“KSOP Kelas 1 Panjang sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai regulator di pelabuhan, tentunya telah menerapkan peran pengawasan khususnya terhadap keselamatan pelayanan di wilayah kerjanya,” Jelas Andi
Kemudian, Adapun hal-hal yang telah dicapai oleh KSOP di Tahun 2019 yang diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion terkait Standar Kinerja Operasional pelabuhan bersama stakholder di Pelabuhan. Dari hasil pengukuran kinerja bahwa kinerja Operasional Pelabuhan Panjang telah memenuhi Standar Kinerja dengan kategori baik, Sertifikat Kapal sebanyak 2021 sertifikat kapal.
Lanjutnya, Produktivitas arus kunjungan kapal di Pelabuhan Panjang Tahun 2019, baik pelayanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami peningkatan sebesar 10,2 persen dibandingkan tahun 2018, yaitu pada tahun 2018 sebanyak 4.937 call kapal sedangkan tahun 2019 sebanyak 5.500 call kapal, Pelabuhan Panjang telah mampu melayani kapal dengan IOA di atas 260 meter.
“Kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan panjang tahun 2019, baik pelayanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2018, yaitu pada tahun sebanyak 2018 28.125.626 T/m³ sedangkan di tahun 2019 sebanyak 30.083.887 T/m³, Pelayanan kapal di pelabuhan panjang telah menggunakan sistem online Inaportnet, dan Pelayanan buku pelaut bagi awak kapal menggunakan sistem online,” Paparnya
Selain itu, KSOP Kelas 1 Panjang telah menerapkan pengawasan tehadap kesehatan dan keselamatan (K3) dalam setiap kegiatan di wilayah pelabuhan panjang, KSOP Kelas 1 Panjang telah mengajukan pemohonan tinjau ulang (review) atas rencana induk pelabuhan dan posisi saat ini masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Lampung. pungkasnya. (*)