BANDARLAMPUNG, Lampungkham — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta semua pihak mengembalikan fungsi ekologi dan ekonomi hutan di Provinsi Lampung yang mengalami kerusakan 37,42% dari lahan seluas 1.004.735 hektare. Hal itu diungkapkan Gubernur Arinal dalam Diskusi Publik di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung ( UBL ), Rabu, 22 Januari 2020.
Gubenur menjelaskan, Lampung memiliki hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi. Namun faktanya kondisi hutan itu saat ini baik kuantitas maupun kualitasnya telah mengalami penurunan.
Tingkat kerusakan hutan di Provinsi Lampung saat ini sebesar 37,42 % dari total luas kawasan hutan di Provinsi Lampung 1.004.735 hektare.
Oleh sebab itu, Gubernur menilai perlu upaya yang lebih serius dan terintegrasi dari berbagai pihak untuk mempertahankan dan melestarikan keberadaan, mempertahankan dan memulihkan fungsi hutan dan lingkungan agar tetap memiliki daya dukung yang baik terhadap meningkatnya kesejahteraan rakyat.
“Perlunya komitmen bersama dalam mempertahankan keberadaan dan memulihkan fungsi hutan mengingat pentingnya keberadaan hutan dan lingkungan untuk mendukung fungsi ekonomi, sosial, dan ekologi,” kata Gubernur Arinal.
Menurut Arinal, dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, sumber daya hutan merupakan sumber daya alam (SDA) mempunyai peran dan nilai strategis.
Sumberdaya hutan, ujar Arinal, bukan hanya merupakan SDA yang mempunyai nilai ekonomis karena dapat menghasilkan kayu dan non kayu yang mempunyai nilai ekonomi riil pasar, tapi juga mempunyai nilai ekologis yang menjadi kondisi pemungkin bagi terselenggaranya pembangunan di sektor-sektor lain secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya agar kegiatan diskusi publik ini dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi, alternatif solusi terbaik dalam penanganan kerusakan hutan dan lingkungan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Pasalnya, mengingat dengan jumlah penduduk sekitar 9,55 juta jiwa dan sebagai daerah yang sebagian besar penduduknya bergerak di sektor pertanian, maka keberadaan hutan yang salah satunya berfungsi sebagai pengatur tata air menjadi sangat penting.
Sementara itu, Rektor UBL Yusuf Sulfarano Barusman menyampaikan diskusi yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung dan UBL ini bertujuan untuk mengupas persoalan kehutanan. Selain itu, menungkap fakta kerusakan lingkungan dari berbagai perspektif.
Diskusi kali ini diharapkan menghasilkan rumusan alternatif solusi yang efektif penanganan kerusakan hutan dan pelaksanaan pembangunan secara berkelanjutan khususnya Provinsi Lampung Dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan Forkopimda Provinsi Lampung yang hadir.
“Di samping itu, diharapkan pula adanya masukan – masukan dari berbagai pihak dalam merumuskan solusi terkait kerusakan hutan, sehingga dapat mencegah kerusakan yang lebih parah”, ujar Yusuf.
Hadir sebagai narasumber Sekretaris Direktorat Jendral Planologi kehutanan dan Tata Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup RI Kustanta Budi Prihatno.
Kusnanta mengapresiasi visi Gubernur Lampung yang sangat konsern dengan lingkungan hidup.
Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber tingkat nasional dan lokal, di antaranya Anggota DPR RI Hanan A Rozak dan anggota DPD RI Perwakilan Lampung Bustami Zainuddin.
Kemudian Dosen Universitas Lampung Slamet Budi Yuwono, Agus Triono, Dosen UBL Ilham Malik, dan Direktur Walhi Irfan Tri Musri. (Rls/red)