Pembangunan Bak Penampung Air Bersih Asal Jadi, Peratin Negeri Ratu Anggap Itu Musibah

741 views

LAMPUNG BARAT, Lampungkham Peroyek Pembangunan Bak Penampungan Air Bersih yang bervolume dua meter persegi, di Pemangku (Dusun) Tiga, Pekon Negri Ratu, Kecamatan Batu Berak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), terkesan proyek siluman dan asal jadi.

Pasalnya, pembangunan Bak penampung air tersebut tanpa papan informasi, sehingga tak jelas asal muasalnya, selain itu proyek tersebut juga diduga asal jadi sebab, hanya mampu bertahan 1 jam saja Bak tersebut telah jebol.

Menurut warga Pemangku Tiga Suheri, Eri dan Ahmad, bahwa pembangunan Bak penampungan air bersih tersebut, dikerjakan oleh Wawan selaku kepala tukang, yang juga merupakan bendahara Pekon Negeri Ratu, bersama indra selaku knek.

“Sangat disayangkan karena pembangunan pembuatan bak penampungan air tersebut, hanya mampu bertahan satu jam,” ujar Ahmad dan Eri dan Suhendi.

“Bak baru diisi pada saat sore menjelang magrib dengan aliran paralon ukuran dua inc, begitu penuh langsung jebol pas waktu magrib itulah,” ucapnya sembari senyum dan memutar badan, menunjuk kearah kedua rekannya, sambil berkata “ya kan memang begitu adanya,” kata salah satu rekanya Ahmad.

Ketebalan penampungam air hanya 10 centimeter

Dengan begitu, Ketiga warga itu juga mengaku heran kenapa bangunan bak baru bisa serapuh itu, padahal menurut suhedi, pengeringan dari pengecoran telah cukup lama, sekitar satu bulan baru peroses pengisian air.

“Kan sudah kering kalo sudah satu bulan jadi tidak mungkin kalo kurang kering Kalo menurut saya kemungkinan itu paktor karena coran terlalu tipis, cuma 10cm. Itu kemungkinan kalau menurut saya, karena saya juga tidak mengerti urusan Bak (kolam) jebol, tapi kalau sawah jebol saya paham kata suhedi, maklum pak orang bodoh jadi tidak mengerti urusan begituan,” ungkap suhendi.

Baca Juga :  PERINGATI HUT KE-341 BANDARLAMPUNG, INI HARAPAN WALI KOTA EVA DWIANA

Ditempat terpisah, ketika dikonfirmasi Wawan selaku tukang, sekaligus bendahara pekon setempat, terkesan bertele-tele sebab, awalnya menyalahkan masyarakat pemangku tiga, “karena sudah membuka dan mengisi bak penampungan, sementara bak (dinding coran) belum kering, kilahnya karena baru selesai sekitar dua Minggu, walaupun akhirnya mengakui dengan sendirinya ketika ditanya awal mulai bekerja,” kilahnya.

Wawan mengatakan, dari bulan November 2019, dan baru selesai terhitung sekitar pertengahan Januari 2020.

Kendati begitu Wawan telah menjelaskan, bahwa masa waktu pengerjaan pembangunan bak penampungan air, memakan waktu sepuluh hari.

Ditempat terpisah, Rabu (16/1/20) tim Lampung Kham mencoba meminta tanggapanbdari Herpin Adya selaku peratin (kades) Negeri Ratu kediamannya, untuk mengkonfirmasi sebagai perimbangan berita masalah hasil kegiatan peroyek tersebut.Karena, peratin selaku penanggung jawab seluruh kegiatan pekon.

Ketika ditanya masalah papan informasi kegiatan (papan plang) dan berapa anggarannya, Herpin Adya dengan tegas menjawab “papan Pelang memang tidak ada, dan anggaran dana saya lupa,” kata Herpin Adya dengan nada entengnya seakan anggaran milik pribadi.

Ironisnya, terkesan dengan nada menantang, kepada awak media mempersilahkan untuk memberitakan, “silahkan beritakan dengan penilaian asumsi kalian menyikapi musibah ini,” tapi yang jelas saya sudah dimonev pihak kecematan, dan mereka menilai ini murni musibah, dan saya siap mengembalikan matrial, tapi kalau untuk upah pekerja silahkan masyarakat swadaya,”Kata herpin.

Itulah ironisnya pemimpin pekon di Lampung Barat, seakan tak mampu menahan aliran Air paralon ukuran dua inci dan cuman membangun satu kolam, hasilnya memprihatinkan dan bermacam-macam alasan membela diri dan masih bisa berlaku jumawa.

Menanggapi permasalahan di Pekon negri Ratu, pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PIN-RI Suhartato secara tegas menyayangkan, dengan adanya pembangunan bak yang disinyalir asal-asalan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Rajabasa

“Ini sudah terjadi berulang-ulang dipembangunan pekon Negri Ratu, seharusnya bisa dijadikan pembelajaran buat semua elemen, jangan sampai menjadi kesan dimata publik, ini adalah contoh bahwa tumpulnya penindaklanjutan pihak dinas terkait dalam menindaklanjuti pelanggara-pelanggaran yang terjadi dilampung barat, menjadi salah satu contoh nyata, jadi kepada dinas terkait agar menindaklanjuti,” tegas Suhartato.

“Jangan sampai jadi pertanyaan ada apa dengan Lampung Barat,
Karena harapan masyarakat, kepada dinas terkait agar bisa memberikan tindakan demi kepentingan masyarakat banyak,” tandasnya.

“Pekon Negeri ratu dari tahun 2018 seluruh bangunan diduga mark up, dan disinyalir tidak sesuai dengan RAB, tapi sampai saat ini masih bisa terulang kembali, dan berkata enteng masih berdalih dengan kata musibah, padahal kerugian negara sudah jelas,” pungkasnya. (Ags).