WAY KANAN, Lampungkham – Penyisiran pencarian dua korban tenggelam di sungai waykanan dari hulu hingga hilir akhirnya membuahkan hasil, Korban a.n. Edi Purwanto (36) dan Julianto (22) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan tidak jauh dr lokasi kejadian pada Sabtu 04 Januari 2020.
Berselang 12 jam sejak ditemukannya korban kapal tenggelam an bowo (19), tim Sar gabungan akhirnya kembali menemukan dua korban lainya.
Humas Basarnas Deni Kurniawan mengatakan, Tim SAR gabungan memulai pencarian pada pukul 06.30 WIB, kemudian pada pukul 06.40 WIB mereka mendapat info bahwa ada warga yg melihat korban a.n. Edi Purwanto (36). Tim SAR gabungan langsung menuju lokasi dan melaksanakan evakuasi. Edi Purwanto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada koordinat 4°22’26.81″S – 104°54’16.84″E sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
” jenazah dibawa oleh Ambulance Puskesmas Gisting Jaya menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga ” ujar Deni.
Setelah korban kedua ditemukan, sambungnya, tim SAR gabungan melanjutkan pencarian korban terakhir a.n. Julianto (22). Pada pukul 07.48 WIB tim SAR gabungan berhasil menemukan Julianto dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan pada koordinat 4°22’26.11″S 104°54’30.50″E sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.
” Seluruh korban dari kecelakaan pelayaran perahu terbalik di sungai Way Kanan akhirnya sudah ditemukan dan operasi SAR dihentikan dengan hasil 5 korban selamat dan 3 korban meninggal dunia ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal tenggelam terjadi pada Kamis 02 Januari sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut keterangan dari korban yang selamat, mereka berjumlah 8 org. Mereka hendak pulang kerja dengan menggunakan perahu getek menuju Kampung Karta Jaya, saat di dalam perjalanan perahu tersebut oleng dan karam di karenakan melebihi kapasitas dan mengakibatkan 5 orang selamat dan 3 orang dalam pencarian.
” 5 orang korban selamat berpegangan pada perahu sedangkan 3 orang lainnya terbawa arus yang cukup deras saat itu. (*)