BANDARLAMPUNG, Lampungkham — persaingan usaha saat ini menjadi sorotan dan pengawasan ketat, pasalnya saat ini, Provinsi Lampung sudah memiliki Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung di Jalan Pangeran Diponegoro, Sumurbatu, Bandarlampung, yang diresmikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rabu, 18 Desember 2019.
Setelah diresmikan dengan ditandai pemotongan tumpeng dan pemotongan pita oleh Ketua KPPU RI Kurnia Toha yang disaksikan Gubernur Lampung dan Forkompimda, KPPU mulai mengawasi persaingan usaha di Provinsi Lampung.
Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan, begitu banyak potensi daerah Lampung , bahkan tercatat pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 5,16 persen.
“Kami mengedepankan fungsi pencegahan. Semaksimal mungkin jangan sampai terjadi pelanggaran. Kami berharap dapat bekerjasama dengan pemda, pelaku usaha dan akademisi,” ujarnya.
Tugas KPPU, sambung Kurnia, antara lain fungsi pengawasan kemitraan. Apabila fungsi ini tidak berjalan sebagai mestinya KPPU akan turun dan memberi peringatan, setelah itu dilakukan, fungsi penegakan. diharapkan kedepan, perlu adanya koordinasi dan komunikasi antara KPPU dan Pemda.
“Kami terbuka untuk umum, dan jika ada masalah bisa melaporkan ke kantor bila ada masalah terhadap persaingan yang tidak sehat,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta agar KPPU bergandengan tangan bersama pemerintah daerah memberantas pengusaha nakal yang ada di Provinsi Lampung.
“Tugas KPPU di Lampung sangat berat. Namun saya akan berada di depan membantu tugas KPPU. Harus kita sikat. Hajar pengusaha yang nakal. Saya ingin KPPU mampu menjaga Lampung ke depan karena banyak potensinya. Segera ada hilirisasi, jangan sampai ada persaingan yang tidak sehat. Saya berjanji akan melindungi usaha rakyat Lampung,” tegas Arinal.
Diketahui saat ini KPPU sudah memiliki enam Kanwil di sejumlah wilayah di Indonesia. Lampung masuk ke Kanwil II Sumatera Selatan. (*)