Ganja Shabu Ekstacy Erimin Opium dimusnahkan bukti keseriusan Gubernur Arinal Perangi peredaran Narkoba di Lampung

276 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham Narkoba saat ini sudah menjangkit berbagai kalangan, mulai dari masyarakat kecil hingga penjabat, dari muda hingga tua, di Desa maupun diperkotaan.

Pengguna Narkoba di Provinsi Lampung mencapai 89 ribu orang dan menempati peringat 10 besar dari 34 provinsi di Indonesia. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika.

Hal itu dibuktikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan memimpin langsung pemusnahan ratusan barang bukti narkoba yang berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di akhir Tahun 2019. Pemusnahan dipusatkan di Halaman Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu 18 Desember 2019.

Gubernur Arinal mengatakan kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dalam memerangi narkotika. Ini berdasarkan data Puslitdatin BNN RI dan Universitas Indonesia 2017 angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung menempati urutan ke 3 dari 10 provinsi di Sumatera dengan penyalahguna sebanyak 128.529 orang.

Untuk itu, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika khususnya di Provinsi Lampung.

“Perang terhadap penyalahguna narkotika dan prekursor narkotika harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pemda Lampung, Polda dan BNNP bersama seluruh komponen bangsa harus melaksanakan kegiatan nyata agar Lampung bersih dari peredaran narkotika dan precursor narkotika ” tegas Gubernur.

Jenis-jenis Barang Bukti Narkoba yang siap dimusnahkan

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwandi Arianto mengatakan secara nasional angka kejahatan narkoba semakin meningkat dari tahun ke tahun, baik dari aspek kuantintas maupun kualitas. Berdasarkan hasil survey, penyalahguna narkoba di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 6,4 juta jiwa, dimana diantaranya 15.000 pertahun orang atau 40-50 orang/hari mati karena narkoba.

“Provinsi Lampung saat ini bukan hanya sebagai tempat transit peredaran narkoba namun sudah menjadi daerah pemasaran yang sangat potensial, hal tersebut terbukti dari beberapa pengungkapan kasus narkoba yang berhasil dalam jumlah yang sangat besar,” jelas Kapolda.

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Triwulan II 2024 Kembali Tumbuh Kuat

Adapun data pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2019 adalah, Ganja sebanyak 492,2 kg, Shabu 256,7 kg, Ekstacy 161.918 ¼ butir, Psikotropika 23.320 ½ butir, tembakau gorilla 150,37 gram dan opium 1,3 kg.

“Menyikapi hal tersebut, saat ini jajaran Polda Lampung terus berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba melalui langkah preemtif, preventif dan penengakkan hukum serta kerjasama lintas sektoral,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan alat Incenerator, yaitu dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1200° C hingga habis tanpa bersisa.

Dari beberapa kasus yang berhasil terungkap, terlihat jumlah narkoba yang beredar di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung meningkat, hal tersebut dikarenakan tingginya angka permintaan sehingga melambungkan harga penjualan da menjadikan banyak keuntungan dari kegiatan peredaraan narkotika.

Pemusnahan barang bukti Narkoba dari berbagai macam jenis dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwandi Arianto, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari serta jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni Ganja 125kg, Shabu 179, 14 kg, Ekstacy sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir dan Opium 1,3 kg. (*)