JAKARTA, Lampungkham — Perusahaan Gas Negara ( menyabet penghargaan keselamatan Migas tahun 2019. Penghargaan diberikan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM kepada PGN atas pencapaian dalam melaksanakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan, acara digelar di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Penghargaan yang diraih PGN yakni Gas Distribution Management Regional I mendapatkan penghargaan Patra Karya dan Penghargaan Adinugraha, Gas Transportation Management, Gas Distribution Management Regional II & III mendapatkan Penghargaan Karya Utama, Project Management Office mendapatkan Penghargaan Karya Madya, Unit Layanan Jargas mendapatkan Penghargaan Karya Pratama
Sementara Anak Perusahaan PGN yang mendapatkan penghargaan, sebagai berikut. PT Pertagas mendapatkan Penghargaan Patra Karya untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Adinugraha untuk Pertagas Wilayah Timur, Penghargaan Karya Utama untuk Pertagas Wilayah Barat, dan Pengharaan Karya Utama untuk Pertamina Gas Project Management. PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) mendapatkan Penghargaan Adinugraha. PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) mendapatkan Penghargaan Karya Utama. PT Perta Arun Gas, PT Perta Samtan Gas & Saka Indonesia Pangkah Ltd. mendapatkan Penghargaan Karya Madya. PT Gagas Energi Indonesia mendapatkan Penghargaan Karya Pratama
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan, Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi PGN. Upaya yang selama ini dioptimalkan oleh PGN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, ternyata membuahkan hasil yang sangat membanggakan.
” PGN mendapatkan penghargaan dalam kategori Tanpa Kehilangan Jam Kerja Sebagai Akibat Kecelakaan dan Manajemen Keselamatan Migas” ujarnya.
PGN sebagai Subholding Gas di Indonesia, sambungnya, dalam menjalankan perannya berkomitmen untuk terus memperhatikan keselamatan kerja. Hal ini dilakukan demi berjalannya operasional yang baik dan optimal. PGN fokus untuk menyalurkan energi alternatif yang ramah lingkungan, maka keselamatan dan kesehatan kerja juga menjadi hal yang utama.
” Melalui penganugerahan ini, selain menjadi bentuk pengakuan dan apresiasi mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3. Juga semakin memacu kami, PGN beserta seluruh entitas perusahaan yang bekerja sama dengan PGN untuk terus memantau dan meningkatkan keselamatan kerja.
Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan dapat menyokong upaya PGN dalam melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. Di satu sisi, diharapkan dapat menuntun PGN untuk mencapat target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur kedepannya ” kata Rachmat.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi Redy Ferryanto mengatakan, Penting bagi PGN untuk patuh terhadap peraturan dan undang-undang dalam bidang K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) untuk meningkatkan kredibilitas PGN, selain untuk memastikan keselamatan serta kesehatan setiap insan PGN.
“Oleh karena itu, PGN melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek,” jelasnya.
PGN selalu berkomitmen sambungnya, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, selamat, aman, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah pengelolaan usaha perusahaan, demi menjamin keselamatan pekerja, asset perusahaan dan lingkungan. Termasuk Entitas Anak dan Joint Ventures yang berada dibawah kendali PGN, serta penyedia barang/ jasa yang bekerja atas nama PGN.
Dalam pelakasanaannya, PGN menerapkan sistem manajemen HSSE yang berkesinambungan dengan mencanangkan Target Kinerja “Zero Tolerance”.
– Zero Tolerance terhadap Kecelakaan yang Menghilangkan Hari kerja, Zero Tolerance terhadap Kegagalan Operasional/ Major Property Damage, Zero tolerance terhadap Major Gangguan Keamanan Terhadap Aset dan Zero tolerance terhadap Pencemaran Lingkungan.
Dengan segala upaya preventif dan proaktif dalam menjalankan sistem manajemen HSSE, hingga sekarang Target Kinerja “Zero Tolerance” tetap tercapai dengan pencatatan 0 (nol) kejadian terhadap kecelakaan kerja. Sementara jumlah jam kerja selamat PGN per bulan Januari hingga Oktober 2019 sebanyak 8,4 juta jam.
” PGN memiliki unit-unit pengelolaan K3 pada tingkat operasional yang melekat dan satuan kerja, serta membentuk komite di tingkat direksi, direktorat, business unit, proyek dan anak perusahaan seperti: Executive Central Safety Committee (ECSC) di tingkat direksi, Central Safety Committee (CSC) di tingkat direktorat, business unit dan proyek serta anak perusahaan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan strategis, implementasi serta kegiatan K3 dapat dilaksanakan dengan baik dan menyeluruh, baik pada setiap pekerja maupun mitra kerja PGN ” bebernya.
Diketahu, Baru-baru ini, PGN melakukan Risk Management Fundamentals ISO 3001:2018 dan Integrated Assessment HSSE PERTAMINA. Dengan demikian, PGN terus melakukan upaya untuk mempertajam manajemen risiko dan keselamatan kerja yang berkelanjutan sinergis dengan kebijakan dan komitmen Holding Migas. HSSE PGN juga secara periodik melakukan edukasi kesehatan, seminar dan workshop Kesehatan Kerja.
“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Tolerance PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tutup Redy. (*)