Sambut Natal dan Tahun baru 2020, PT KAI lakukan penataan di area Stasiun Tanjung Karang

306 views

BANDARLAMPUNG, Lampungkham menyambut Natal dan tahun baru 2020, PT Kereta Api Indonesia melakukan penataan disekitar Stasiun Tanjung Karang.

75 personil Gabungan TNI, POLRI dan karyawan PT KAI membersihkan sisa – sisa Lapak pedagang yang berada di depan Bambu Kuning Square (BKS) persis di depan Stasiun Kereta Api PT KAI Divre IV Tanjung Karang. Penertiban sejumlah pedagang yang menempati area BKS itu dilakukan karena lahan tersebut milik PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Divre IV TanjungKarang Sapto Hartoyo menjelaskan, penertiban pedagang terkait kontrak kerjasama yang telah habis sejak tahun 2011, sehingga diambil alih oleh pihak PT KAI yang rencananya akan dijadikan lahan parkir, sesuai arahan gubernur.

“Pedagang kita efektifkan yang nantinya untuk lahan parkir, itu sesuai pembicaraan dengan Pak Gubernur saat datang ke stasiun. Stasiun sebagai pintu gerbang menuju kota Bandar Lampung, maka salah satunya kita melakukan penataan dan lakukan pembersihan,” kata Sapto.

Dia menegaskan, sebelum pembongkaran pihaknya terlebih dahulu sosialisasi kepada pedagang, sehingga malam sebelumnya para pedang telah mengosongkan tempat tersebut.

“Setelah kita bongkar nanti kita akan buatkan area khusus. Tujuannya untuk mensterilkan, sementara kita pagar seng. Nanti akan kita ganti yang bagus. Sebelum natal dan tahun baru 2020, area ini sudah siap digunakan sebagai lahan parkir, bebernya.

Penertiban lapak pedagang didepan Stasiun Tanjung Karang

Menurutnya pihak BKS sejak melakukan penandatanganan kontrak selama empat tahun, yaitu 2008-2011 tidak menunaikan kewajiban dengan membayar uang sewa senilai Rp6,8 miliar sehingga total tunggakan serta perubahan NJOP sampai saat ini yang harus dibayarkan kepada pihak PT KAI senilai Rp68 miliar.

“Intinya dari 2011 tidak ada pembayaran, wanprestasi, dan statusnya masih status quo. Untuk selanjutnya belum ada rencana, karena sudah tidak ada kontrak, untuk bangunan kita sedang melakukan negosiasi,” paparnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Bentuk Satgas di Sumbagsel Jamin Ketersediaan Energi Jelang Libur Nataru

Sapto mengaku tidak menutup kemungkinan nantinya bangunan BKS yang berdiri di atas lahan seluas 8.400 meter persegi milik PT KAI tersebut akan dibongkar.

“Sekarang proses taksiran pihak appraisal, karena memang bangunan ada pemiliknya. Kemungkinan dibongkar itu ada kalau ada perintah. Kita juga ada sertifikatnya selain groonkaart dan sertifikat,” paparnya. Kapo

Kapolresta Bandarlampung, Lurah dan unsur terkait, memberikan penjelasan kepada pembina pedagang

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya mengatakan, kesalahpahaman yang terjadi antara pedagang dan pengelola BKS dengan pihak KAI merupakan hal biasa yang bisa diselesaikan dengan baik.

“Kesalahpahaman yang terjadi sudah diluruskan. Yang pasti kedua belah pihak sudah sama-sama menyadari tugasnya kewenangannya, tanggung jawabnya. Jadi saya rasa tidak ada masalah lagi. Penertiban pengosongan lahan itu tetap berjalan,” ujar Yan Budi di lokasi.

Dia menuturkan, masyarakat sekitar yang merasa menguasai BKS sudah mengerti bahwa lahan yang mereka tempati tersebut merupakan milik KAI. ke depan akan ada komunikasi lebih lanjut lagi antara KAI dengan pihak pengelola yang ada di tempat perbelanjaan tersebut. (*)